Seorang TKI Diadili di Singapura Karena Tikam Majikannya Hampir 100 Kali
Seorang Asiaten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia diadili di Singapura karena membunuh majikannya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang Asiaten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia diadili di Singapura karena membunuh majikannya.
Hampir 100 luka tusukan pisau ditemukan di tubuh korban.
Dalam persidangan, Kamis (8/10/2020), Daryati, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 28 tahun mengaku dirinya tidak berniat membunuh Seow Kim Choo yang berusia 59 tahun.
Baca: KPK Analisa Laporan MAKI soal Uang 100 Ribu Dolar Singapura
Awalnya dia mengaku hanya ingin mengancam dan menyayat korban sampai Daryati bisa mendapatkan kunci brankas tempat paspornya disimpan.
Dia dituduh membunuh majikannya dengan menusuk dan menyayat wajah, kulit kepala, dan lehernya beberapa kali pada malam 7 Juni 2016 lalu.
Tuduhan kedua mencoba membunuh suami Seow, Ong Thiam Soon, yang masuk ke toilet ketika dia mendengar keributan antara Daryati dan istrinya.
Baca: Selama 8 Bulan, 36 TKI Ilegal Asal Pamekasan Meninggal Dunia di Negara Tempat Kerja
Daryati awalnya dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan itu.
Tetapi kemudian itu dikesampingkan setelah dia memilih jalur hukum lain dan kasus ini kembali ke pengadilan.
Dalam pembelaan tanggung jawab yang berkurang, terdakwa harus menderita kelainan mental tertentu yang secara substansial mengganggu tanggung jawab mentalnya yang dapat menyebabkan kematian.
Dia mengambil sikap pada Kamis (8/10/2020) dan diinterogasi Wakil Jaksa Penuntut Umum Wong Kok Weng.
Tetapi Wong Kok Weng mengatakan kepadanya bahwa dia memiliki pengetahuan dan kontrol penuh atas tindakannya ketika menusuk Seow.
Baca: Cerita TKI Jalan Kaki dari Malaysia ke Indonesia Melewati Hutan Belantara Kalimantan
Menanggapi hal tersebut, Daryati tetap pada pendiriannya bila dirinya tidak berniat membunuh majikannya di rumah Telok Kurau empat tahun lalu.
"Dia mengatakan berada dalam keadaan sangat marah dan tidak bisa mengendalikan tangannya," ujar Daryati lewat penerjemah seperti dipansir Channel News Asia, Kamis (8/10/2020).