Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang TKI Diadili di Singapura Karena Tikam Majikannya Hampir 100 Kali

Seorang Asiaten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia diadili di Singapura karena membunuh majikannya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang TKI Diadili di Singapura Karena Tikam Majikannya Hampir 100 Kali
Tribun Timur/Lily
Ilustrasi penikaman. 

Dia menodongkan parang itu ke leher Seow dan mengatakan dia ingin paspornya untuk pulang ke Indonesia.

Dalam pernyataan kepada polisi, Daryati mengatakan Seow berteriak keras dalam bahasa Mandarin, dan berjuang ketika Daryati mencoba menariknya ke arah brankas tempat paspor disimpan.

"Khawatir Ong mendengar teriakan Seow, Daryati menyeret wanita yang lebih tua itu ke arah toilet," kata Daryati dalam pernyataan polisinya.

Ketika mereka berada di toilet, Daryati mengatakan dia menggorok lehernya, dan sekita lantai pun berubah licin penuh darah, kemudian menusuk, dan menggorok lehernya lagi.

Seow pingsan dan Daryati mengatakan dia mendorong wanita yang lebih tua itu ke bawah, dengan kepalanya menghantam lantai, dan menusuk wajahnya beberapa kali.

Baca: Bikin Gempar Publik Singapura, Ini Sosok Parti Liyani TKI Nganjuk yang Buat Bos Bandara Mundur

Daryati mengatakan pada saat itu bahwa dia tidak bisa mengingat berapa kali dia menusuk Seow.

Di pengadilan, Daryati mengakui dia adalah "orang yang menyakiti Madam pada waktu itu".

BERITA REKOMENDASI

Jaksa Penuntut Umum Wong bertanya mengapa dia tidak segera melarikan diri, dan malah mengambil pisau pendek dari bawah wastafel dan terus menusuk Seow.

"Pada saat itu saya berada dalam keadaan yang sangat marah dan saya tidak bisa mengendalikan tangan saya," jawab Daryati.

Ia pun mengaku dirinya merasa kosong karena dia tidak bisa kembali ke Indonesia.

"Saya memang menikam Madam (berkali-kali) karena saya tidak bisa mengendalikan tangan saya," katanya.(Channel News Asia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas