Seorang TKI Diadili di Singapura Karena Tikam Majikannya Hampir 100 Kali
Seorang Asiaten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia diadili di Singapura karena membunuh majikannya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Seorang Asiaten Rumah Tangga (ART) asal Indonesia diadili di Singapura karena membunuh majikannya.
Hampir 100 luka tusukan pisau ditemukan di tubuh korban.
Dalam persidangan, Kamis (8/10/2020), Daryati, Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 28 tahun mengaku dirinya tidak berniat membunuh Seow Kim Choo yang berusia 59 tahun.
Baca: KPK Analisa Laporan MAKI soal Uang 100 Ribu Dolar Singapura
Awalnya dia mengaku hanya ingin mengancam dan menyayat korban sampai Daryati bisa mendapatkan kunci brankas tempat paspornya disimpan.
Dia dituduh membunuh majikannya dengan menusuk dan menyayat wajah, kulit kepala, dan lehernya beberapa kali pada malam 7 Juni 2016 lalu.
Tuduhan kedua mencoba membunuh suami Seow, Ong Thiam Soon, yang masuk ke toilet ketika dia mendengar keributan antara Daryati dan istrinya.
Baca: Selama 8 Bulan, 36 TKI Ilegal Asal Pamekasan Meninggal Dunia di Negara Tempat Kerja
Daryati awalnya dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan itu.
Tetapi kemudian itu dikesampingkan setelah dia memilih jalur hukum lain dan kasus ini kembali ke pengadilan.
Dalam pembelaan tanggung jawab yang berkurang, terdakwa harus menderita kelainan mental tertentu yang secara substansial mengganggu tanggung jawab mentalnya yang dapat menyebabkan kematian.
Dia mengambil sikap pada Kamis (8/10/2020) dan diinterogasi Wakil Jaksa Penuntut Umum Wong Kok Weng.
Tetapi Wong Kok Weng mengatakan kepadanya bahwa dia memiliki pengetahuan dan kontrol penuh atas tindakannya ketika menusuk Seow.
Baca: Cerita TKI Jalan Kaki dari Malaysia ke Indonesia Melewati Hutan Belantara Kalimantan
Menanggapi hal tersebut, Daryati tetap pada pendiriannya bila dirinya tidak berniat membunuh majikannya di rumah Telok Kurau empat tahun lalu.
"Dia mengatakan berada dalam keadaan sangat marah dan tidak bisa mengendalikan tangannya," ujar Daryati lewat penerjemah seperti dipansir Channel News Asia, Kamis (8/10/2020).
Daryati mengatakan dia hanya ingin mengambil paspornya di dalam brankas terkunci.
Kunci brankas tersebut hanya dimiliki Seow dan Ong.
Kemudian ia pun kembali ke rumah.
Dia telah bekerja untuk keluarga itu selama sekitar dua bulan pada saat itu.
Namun, jaksa menunjukkan bahwa Daryati telah mengatakan dalam pernyataan polisinya bahwa dia akan membunuh Seow jika dia tidak mengembalikan paspornya.
Daryati setuju dengan jaksa bahwa dia telah menargetkan Seow daripada Ong karena akan lebih mudah untuk mengalahkannya.
Di pengadilan, dia mengungkapkan rindu kepada kekasihnya di Hong Kong.
Ia juga mengatakan tidak pernah ingin datang ke Singapura untuk bekerja, tetapi harus karena orang tuanya.
Daryati mengatakan majikannya telah memperlakukannya dengan baik, tetapi mengatakan Seow tidak akan mengizinkannya untuk kembali ke Indonesia.
Dia mengatakan kepada pembantu lain yang bekerja untuk rumah tangga rencananya untuk mencuri uang dari keluarga dan kembali ke Indonesia.
Tetapi ia tidak memberi tahu ketika dia berniat untuk melaksanakannya atau dia bermaksud mengancam Seow dengan pisau.
Sebelum serangan, Daryati menyembunyikan senjata di sekitar rumah, termasuk parang di area lemari pakaian, palu di sebelah meja belajar, dan pisau di keranjang di bawah wastafel toilet kamar tidur utama.
Hari kejadian
Sekitar pukul 20.30 pada 7 Jun 2016, dia mengalihkan perhatian Ong sehingga dia menuju ke bawah, sebelum mendekati Seow di kamar tidur utama dengan parang yang disembunyikan di celananya.
Dia menodongkan parang itu ke leher Seow dan mengatakan dia ingin paspornya untuk pulang ke Indonesia.
Dalam pernyataan kepada polisi, Daryati mengatakan Seow berteriak keras dalam bahasa Mandarin, dan berjuang ketika Daryati mencoba menariknya ke arah brankas tempat paspor disimpan.
"Khawatir Ong mendengar teriakan Seow, Daryati menyeret wanita yang lebih tua itu ke arah toilet," kata Daryati dalam pernyataan polisinya.
Ketika mereka berada di toilet, Daryati mengatakan dia menggorok lehernya, dan sekita lantai pun berubah licin penuh darah, kemudian menusuk, dan menggorok lehernya lagi.
Seow pingsan dan Daryati mengatakan dia mendorong wanita yang lebih tua itu ke bawah, dengan kepalanya menghantam lantai, dan menusuk wajahnya beberapa kali.
Baca: Bikin Gempar Publik Singapura, Ini Sosok Parti Liyani TKI Nganjuk yang Buat Bos Bandara Mundur
Daryati mengatakan pada saat itu bahwa dia tidak bisa mengingat berapa kali dia menusuk Seow.
Di pengadilan, Daryati mengakui dia adalah "orang yang menyakiti Madam pada waktu itu".
Jaksa Penuntut Umum Wong bertanya mengapa dia tidak segera melarikan diri, dan malah mengambil pisau pendek dari bawah wastafel dan terus menusuk Seow.
"Pada saat itu saya berada dalam keadaan yang sangat marah dan saya tidak bisa mengendalikan tangan saya," jawab Daryati.
Ia pun mengaku dirinya merasa kosong karena dia tidak bisa kembali ke Indonesia.
"Saya memang menikam Madam (berkali-kali) karena saya tidak bisa mengendalikan tangan saya," katanya.(Channel News Asia)