Protes Depan Kemenlu Jepang, LSM Minta Proyek Pembangkit Batubara di Indramayu Dihentikan
(LSM) Jepang, FoE/Walhi melakukan unjuk rasa di depan kementerian luar negeri Jepang Kasumigaseki Tokyo meminta PM Jepang agar menyetop bantuan ke
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jepang, FoE/Walhi melakukan unjuk rasa di depan kementerian luar negeri Jepang Kasumigaseki Tokyo meminta PM Jepang agar menyetop bantuan ke Indonesia untuk pembangkit listrik tenaga batu bara di Indramayu.
"Jangan danai pembangkit listrik tenaga batu bara di Indramayu," tulis spanduk besar yang dipajang di depan kementerian luar negeri Jepang di Kasumigaseki Tokyo 21 Oktober 2020.
LSM tersebut juga membuat petisi lewat internet agar Jepang menghentikan bantuan ke Indonesia lewat JICA (badan kerjasama internasional Jepang) bagi pendanaan pembangkit listrik tenaga batu bara di Indramayu tersebut.
"Ada ribuan orang di Jawa, Indonesia, yang menjalani kehidupannya dengan menanam padi, sayur mayur, dan buah-buahan sepanjang tahun. Pemerintah Jepang dan Organisasi Kerjasama Internasional (JICA) berusaha menghancurkan hidup mereka atas nama bantuan pembangunan," tulis petisi LSM tersebut.
Petani yang menyuarakan penentangan terhadap pembangunan didakwa dengan tuduhan palsu, tambahnya, dan dipenjara selama lima hingga enam bulan penjara karena tuduhan palsu.
"Selama empat tahun terakhir, telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia seperti mengancam dan melecehkan pihak berwenang Indonesia dan pemenjaraan karena tuduhan palsu terhadap oposisi damai."
Bagi masyarakat lokal, perampasan lahan pertanian dan perikanan, kompensasi, dan lainnya bukanlah solusi untuk mempertahankan mata pencaharian mereka, tambah LSM itu lagi.
"Ada juga banyak kekhawatiran tentang bahaya kesehatan yang disebabkan oleh polusi udara seperti debu. Polusi udara sudah terjadi di pembangkit listrik tenaga batu bara yang ada. Pembangkit listrik yang akan dibangun kali ini akan menghasilkan polutan udara dalam jumlah besar, namun teknologi pengendalian pencemaran udara yang disediakan oleh sebagian besar pembangkit listrik tenaga batu bara di Jepang tidak akan digunakan sama sekali. "
Penjelasan kepada penduduk setempat sangat langka, para petani bahkan tidak tahu apa yang akan terjadi dengan tanah pertanian yang mereka tanam, dan mereka tidak diberi kesempatan untuk berbicara, tambahnya.
Kekurangan dalam proses-proses ini jelas ilegal menurut hukum Indonesia, tetapi tidak ada perbaikan yang dilakukan, dan para penentang telah terkena pelanggaran hak asasi manusia seperti ancaman, pelecehan, dan penangkapan karena tuduhan palsu.
"Bisnis pembangkit listrik tenaga batu bara tidak diperlukan sejak awal di sistem tenaga listrik Jawa-Bali, yang telah ditunjukkan sebagai kelebihan pasokan listrik. Meski demikian, terlihat bahwa pembangunan akan menyebabkan generasi penerus bangsa Indonesia memiliki hutang yang sangat besar."
Proyek ini tidak boleh dipromosikan dengan mengorbankan mata pencaharian dan lingkungan masyarakat lokal, dan sebagai gantinya untuk peluang dan pilihan generasi mendatang dan iklim global.
Ayo tanda tangani kampanye ini bersama-sama dan minta pemerintah Jepang dan JICA untuk tidak mendukung pembangunan PLTU Indramayu di Indonesia, ajak LSM itu lagi yang bisa dilihat di situsnya:
https://www.nocoaljapan.org/ja/save-indonesian-farmers/
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" yang sangat menarik, informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com