Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wanita Diminta Bayar Uang Suap oleh Bidan agar Dibantu Melahirkan, Serahkan Uang Senilai Rp 72 Ribu

Saat meminta bantuan kepada bidan untuk membantunya melahirkan, dia justru dipaksa membayar uang suap dahulu agar dapat ditangani.

Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Wanita Diminta Bayar Uang Suap oleh Bidan agar Dibantu Melahirkan, Serahkan Uang Senilai Rp 72 Ribu
Mothering
Ilustrasi melahirkan. 

Katume mengatakan, bayinya bisa saja meninggal jika ibunya tidak membayar suap.

Ilustrasi melahirkan.
Ilustrasi melahirkan. (Istimewa)

Baca juga: Seorang Ibu Hamil Melahirkan di Jalan yang Belum Beraspal, Tak Kuat Tahan Sakit Lewati Medan Rusak

"Tidak ada tanda terima dan tiba-tiba saya dibawa ke tempat tidur di ruang bersalin," ujar Katume dalam dokumen pengadilan.

Hal serupa tetapi lebih mengenaskan terjadi pada Melodi Mapani.

Mapani termasuk sebagai wanita dengan kondisi kesehatan yang berisiko kehilangan bayi.

Mapani pergi dari satu klinik ke klinik lain untuk mencari pertolongan, sebelum meninggal akibat tekanan darah tinggi.

Penyakit tersebut tidak diketahui sebelumnya karena klinik menolak memeriksanya.

Pengalaman Katume dan Mapani dalam melahirkan membuat keluarga mereka melaporkan otoritas kota ke pengadilan.

Berita Rekomendasi

 Mereka memaksa pemerintah untuk membuka kembali 42 klinik.

Seorang hakim pengadilan tinggi bulan ini memerintahkan dewan untuk melakukannya.

Hakim juga meminta dewan untuk memastikan wanita mendapatkan pelayanan yang mereka butuhkan.

Baca juga: Pria Ini Kaget Temukan Bayi Membeku di Freezer, Ternyata Remaja Putrinya Baru Melahirkan

Carut Marut Penanganan di Klinik Kesehatan

Pengacara Katume, menyebut staf yang korup di klinik memprioritaskan klien yang membayar dalam dolar AS.

Pasalnya, hanya sedikit klinik yang beroperasi di pusat negara tersebut.

Itu mengakibatkan korupsi yang dilakukan petugas medis merajalela.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas