Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penghitungan Ulang Wisconsin dapat Rugikan Tim Kampanye Trump Sekira Rp 111 M

Kabar terbaru soal Pilpres Amerika Serikat, tim kampanye Trump disebut harus membayar Rp 111 miliar jika menginginkan penghitungan suara ulang.

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Penghitungan Ulang Wisconsin dapat Rugikan Tim Kampanye Trump Sekira Rp 111 M
Brendan Smialowski / AFP
Foto Presiden AS Donald Trump yang diambil pada 3 November 2020, di Grand Rapids, Michigan. Soal Pilpres AS, Komisi Pemilihan Presiden di Wisconsin mengatakan, penghitungan suara ulang di seluruh negara bagian akan menelan biaya sekira Rp 111 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Senin (16/11/2020), Komisi Pemilihan Presiden di Wisconsin mengatakan, penghitungan suara ulang di seluruh negara bagian akan menelan biaya sekira Rp 111 miliar.

Total tersebut merupakan uang yang harus dibayar tim kampanye Trump, jika kandidat Partai Republik itu meminta penghitungan suara ulang.

Seperti diketahui, Presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden dinyatakan memenangkan negara bagian yang merupakan medan pertempuran penting dalam Pilpres AS pada 3 November 2020 kemarin.

Mengutip Al Jazeera, Trump yang mengumpulkan 214 suara electoral telah mengajukan gugatan hukum atas hasil Pilpres AS 2020 ini.

Baca juga: POPULER Internasional: 4 Astronot SpaceX Meluncur ke ISS | Trump Lagi-lagi Sebut Biden Curang

Baca juga: Trump Sebut Biden Menang di Pilpres AS Karena Curang

Ilustrasi Surat Suara Pilpres AS - Senin (16/11/2020), Komisi Pemilihan Presiden di Wisconsin mengatakan, penghitungan suara ulang di seluruh negara bagian akan menelan biaya sekira Rp 111 miliar.
Ilustrasi Surat Suara Pilpres AS - Senin (16/11/2020), Komisi Pemilihan Presiden di Wisconsin mengatakan, penghitungan suara ulang di seluruh negara bagian akan menelan biaya sekira Rp 111 miliar. (Mary Altaffer/AP)

"Tim hukum terus memeriksa masalah atau penyimpangan di Wisconsin dan menyiapkan opsi hukum terbuka, termasuk penghitungan ulang dan audit," papar Penasihat Hukum Trump 2020, Jenna Ellis, ketika ditanya apakah tim kampanye Trump akan melanjutkan dengan petisi penghitungan ulang.

Berdasarkan undang-undang negara bagian, karena margin kemenangan Biden kurang dari 1 persen tetapi lebih besar dari 0,25 persen.

Sementara, Trump sebagai 'finisher' kedua memiliki hak untuk meminta penghitungan ulang, tetapi harus membayar terlebih dahulu untuk menutupi biaya operasi.

BERITA REKOMENDASI

Kepala pejabat pemilihan Wisconsin, Meagan Wolfe buka suara lewat sebuah pernyataan.

Wolfe menerangkan, panitera daerah, seperti yang diharuskan oleh hukum, dengan hati-hati memperkirakan biaya mereka untuk menghitung ulang 3,2 juta surat suara Wisconsin.

“Kami masih belum menerima indikasi akan atau tidak akan ada penghitungan ulang,” kata Wolfe.

Dia mengatakan perkiraan biaya "secara signifikan lebih tinggi" daripada biaya sebenarnya pada tahun 2016.

Hal ini dikarenakan, penghitungan suara membutuhkan ruang yang lebih besar untuk mengatur jarak sosial selama pandemi Covid-19.


Serta, dana lebih besar diperlukan untuk keamanan ruang-ruang tersebut.

Baca juga: Merasa Dicurangi di Pilpres AS, Ribuan Pendukung Donald Trump Demo di Washington Hingga Phonenix

Baca juga: POPULER Internasional: Topan Vamco di Filipina | Perkelahian Pendukung Trump & Pendukung Biden di DC

Presiden AS Donald Trump. Senin (16/11/2020), Komisi Pemilihan Presiden di Wisconsin mengatakan, penghitungan suara ulang di seluruh negara bagian akan menelan biaya sekira Rp 111 miliar.
Presiden AS Donald Trump. Senin (16/11/2020), Komisi Pemilihan Presiden di Wisconsin mengatakan, penghitungan suara ulang di seluruh negara bagian akan menelan biaya sekira Rp 111 miliar. (Instagram@realdonaldtrump)

Trump Berulang Kali Menolak Hasil Pilpres

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas