Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Kampanye Minta Hakim Nyatakan Trump Sebagai Pemenang di Pennsylvania

Biden memenangkan Pennsylvania dengan sekitar 82.000 suara, menurut Edison Research.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tim Kampanye Minta Hakim Nyatakan Trump Sebagai Pemenang di Pennsylvania
The Daily Beast
Donald Trump 

TRIBUNNEWS.COM, WASHINGTON — Tim Kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meminta hakim untuk menyatakan petahana dari Partai Republik itu sebagai pemenang pemilu di negara bagian Pennsylvania.

Dalam dokumen gugatan hukumnya, tim kampanye Trump meminta Hakim Distrik AS Matthew Brann untuk mempertimbangkan mengeluarkan perintah yang menyatakan, "hasil pemilihan umum presiden 2020 cacat dan meminta Majelis Umum Pennsylvania untuk memilih pemilih electoral di Pennsylvania.”

Permintaan itu merupakan bagian yang berbeda atau akan mengubah hasil penghitungan suara sah yang dilakukan otoritas pemilu Pennsylvania, yang mana Joe Biden diproyeksikan menang.

Kandidat Partai Demokrat Joe Biden menang dengan 306 suara pemilih (electoral vote) atas 232 suara Trump secara nasional. Pemenang membutuhkan 270 suara. Untuk mencapainya Trump harus membalik hasil di Pennsylvania, suapaya memperoleh 20 suara elektoral, dan dua menang di negara bagian lainnya.

Biden memenangkan Pennsylvania dengan sekitar 82.000 suara, menurut Edison Research.

Baca juga: Kalah dari Joe Biden, Donald Trump Segera Turun Tahta, Sejumlah Kasus Menanti Termasuk Pelecehan

Tim hukum Trump, yang dipimpin oleh pengacara pribadinya Rudy Giuliani, juga meminta hakim Brann untuk mengembalikan klaim hukum yang dibatalkan pada hari Minggu.

Mereka mengatakan saksi dari Partai Republik ditolak akses ke penghitungan surat suara dari pos—klaim itu dibantah  pejabat pemilu setempat.

Presiden terpilih AS Joe Biden menyampaikan sambutan di The Queen di Wilmington, Delaware, pada 10 November 2020
Presiden terpilih AS Joe Biden menyampaikan sambutan di The Queen di Wilmington, Delaware, pada 10 November 2020 (Angela Weiss / AFP)
Berita Rekomendasi

Gugatan ini juga menuduh ada perlakuan tidak konsisten oleh pejabat pemilu terhadap surat suara dari pos.  Beberapa kabupaten memberi tahu pemilih bahwa mereka dapat memperbaiki cacat kecil seperti hilang "amplop kerahasiaan," sementara yang lain tidak.

Hakim Brann menyatakan skeptis terhadap gugatan yang diajukan tim kampanye Trump itu pada sidang Selasa (18/11/2020) waktu setempat.

Tim Kampanye Trump dari Partai Republik telah mengajukan gugatan hukum  untuk membalikkan hasil pemilu. Trump telah mengklaim tanpa bukti bahwa pemilu itu curang dan suaranya dicuri.

Sebuah jajak pendapat Reuters pada  Rabu (18/11/2020) menunjukkan sekitar setengah dari pendukung Partai Republik percaya Trump telah curang dengan mencuri suara pemilu dari Trump.(Reuters)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas