Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Tim Kampanye Trump Berhenti Gugat Michigan

pilpres AS, semua distrik telah memberikan suara untuk mengesahkan hasil pemilihan pada 3 November 2020.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Sanusi
zoom-in Pengacara Tim Kampanye Trump Berhenti Gugat Michigan
MANDEL NGAN / AFP
Presiden AS Donald Trump setelah menyampaikan update tentang "Operation Warp Speed" di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC pada 13 November 2020. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, MICHIGAN - Tim kampanye petahana Donald Trump sebelumnya meluncurkan gugatan di negara bagian Michigan pada 11 November lalu, dengan tuduhan adanya kecurangan dalam penghitungan suara pada Pemilu Amerika Serikat (AS) 2020.

Pada hari Rabu lalu, Sekretaris Negara Bagian Michigan Jocelyn Benson mengumumkan bahwa semua distrik telah memberikan suara untuk mengesahkan hasil pemilihan pada 3 November 2020.

Dikutip dari laman Sputnik News, Jumat (20/11/2020), tim kampanye Trump pada akhirnya menarik gugatan yang menentang penghitungan suara di Michigan.

Baca juga: Tim Kampanye Minta Hakim Nyatakan Trump Sebagai Pemenang di Pennsylvania

"Pagi ini kami menarik gugatan kami di Michigan," kata Pengacara Trump, Rudy Giuliani dalam sebuah pernyataan.

Sebelumnya pada hari Senin, dewan penyidik ​​wilayah terpadat di Michigan, Wayne County, awalnya tidak dapat mengesahkan hasil pemilihan karena adanya tuduhan pelanggaran yang dilontarkan dua anggota Partai Republik.

Baca juga: Di Twitter, Trump Pecat Kepala Keamanan Siber Pemilu AS yang Sebut Tak Ada Kecurangan  

Namun beberapa jam kemudian, akhirnya anggota dewan tersebut mencapai deal untuk mengatasi kebuntuan itu.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, menurut hasil resmi yang diposting Fox News, kandidat calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden memenangkan 68 persen suara di Wayne County, yang mencakup kota Detroit, di mana lebih dari 850.000 surat suara telah diberikan.

Perlu diketahui, Biden memenangkan negara bagian tersebut dengan sekitar perolehan 146.000 suara, atau 2,7 persen dari total suara.

Selanjutnya pada 11 November, tim kampanye Trump mengumumkan bahwa mereka telah meluncurkan gugatan di pengadilan federal AS dengan tuduhan terjadinya penyimpangan dan penghitungan suara yang melanggar hukum di Michigan dalam Pemilu AS 2020.

Kemudian pada pekan lalu, seorang hakim Michigan menolak gugatan dari partai Republik yang berusaha memblokir sertifikasi hasil pemilu di kota Detroit.

Pasca penghitungan mayoritas suara di banyak negara bagian, mayoritas kantor berita di AS menyebut Joe Biden sebagai pemenang suara elektoral dalam pemilihan presiden AS yang dihelat pada 3 November lalu.

Trump pun tidak terima dan menegaskan bahwa dirinya yang memenangkan pertarungan, namun kemenangan tersebut 'dicuri' darinya melalui penipuan pemilu besar-besaran.

Tim kampanye Trump sebelumnya telah mengajukan banyak tuntutan hukum di beberapa negara bagian yang menjadi medan pertempuran utama Pemilu AS 2020 dan mengklaim adanya penyimpangan suara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas