Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lagi, Kekerasan Pada Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, MH Disiksa dan Tak Diberi Makan Majikan

Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia (PMI) terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Lagi, Kekerasan Pada Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, MH Disiksa dan Tak Diberi Makan Majikan
http://www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan pekerja imigran Indonesia. Kekerasan kembali menimpa pekerja Migran asal Indonesia di Malaysia. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Indonesia mengecam keras berulangnya kasus penyiksaan pekerja migran Indonesia (PMI) terutama di sektor domestik oleh majikan di Malaysia.

Kali ini kekerasan dialami oleh MH, seorang pekerja migran Indonesia sektor domestik.

MH telah mengalami berbagai penyiksaan yang dilakukan majikannya di wilayah Kuala Lumpur Malaysia.

“MH berhasil diselamatkan Polisi Diraja Malaysia pada tanggal 24 November 2020 berdasarkan informasi awal yang diberikan LSM Tenaganita dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur,” mengutip keterangan Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha, Kamis (26/11/2020).

Disebutkan bahwa majikan MH juga telah ditahan kepolisian setempat.

Baca juga: Cerita Pekerja Migran Asal Situbondo yang Dituduh Majikannya di Arab Saudi Pakai Sihir

Baca juga: 8 Perempuan Indonesia Bebas dari Penyekapan Agen Pekerja Migran di Miri Malaysia

MH mengalami penyiksaan antara lain pemukulan dengan benda tumpul, luka sayatan benda tajam, disiram air panas dan tidak diberi makan.

“Saat ini MH berada di RS Kuala Lumpur untuk mendapatkan perawatan,” lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kekerasan pada PMI sebelum kasus MH menyeruak adalah kasus Almh. Adelina Lisau di Penang, dimana hingga saat ini majikan belum mendapatkan ganjaran hukum atas perbuatannya.

Indonesia meminta otoritas Malaysia melakukan pengawasan yang ketat terhadap majikan, menjamin pelindungan yang baik terhadap pekerja migran serta melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.

Indonesia juga mendorong penyelesaian segera perpanjangan MoU penempatan pekerja sektor domestik yang telah berakhir sejak 2016.

Indonesia melalui perwakilannya di KBRI Kuala Lumpur akan terus mendampingi MH dan akan menunjuk pengacara retainer untuk memonitong proses penegakan hukum terhadap majikan sesuai hukum yang berlaku. (Tribunnews, Larasati Dyah Utami)

TKW Asal Indramayu di Taiwan alami Depresi Parah, Ucapkan Ini Saat Dapat Roti

Masih seputar nasib pekerja migran Indonesia, belakangan viral video seorang TKW asal Indramayu di Taiwan membuat banyak netizen menangis.

Pasalnya, TKW itu mengalami depresi cukup parah.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas