Sebelum Kapalnya Disita Iran, Korea Selatan Bekukan Dana Rp 129 Triliun Milik Teheran
Aksi Garda Revolusi Iran menyita kapal tanker dengan bendera Korea Selatan pada Senin (4/1/2021) semakin memperkeruh hubungan antara kedua negara.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Aksi Angkatan Laut Garda Revolusi Iran menyita kapal tanker dengan bendera Korea Selatan pada Senin (4/1) semakin memperkeruh hubungan antara kedua negara.
Terlebih Iran diketahui memiliki sejumlah aset dan dana yang dibekukan di sejumlah bank di Korea Selatan.
Berdasarkan data otoritas perbankan Korea Selatan, setidaknya ada 10 triliun won atau setara Rp 129,3 triliun (1 won = Rp 12,93) dana milik pemerintah Iran yang berada di bank-bank Korea Selatan.
Baca juga: Kapalnya Disita Iran, Korea Selatan Kirim Pasukan ke Selat Hormuz
Asal tahu saja, dana milik Iran yang dibekukan ini berada di bawah sanksi Amerika Serikat (AS) atas program nuklir yang dilakukan Teheran.
Dana yang dibekukan ini termasuk dana sekitar 3 triliun won yang disimpan di Bank of Korea. Uang itu disimpan oleh Bank Mellat of Iran cabang Seoul.
Baca juga: Dua ABK Asal Indonesia Turut Ditahan dalam Kapal Tanker Korea Selatan yang Disita Iran
Secara terpisah, pemerintah Iran juga memiliki dana sekitar US$ 7 miliar yang merupakan hasil penjualan minyak Iran yang dibekukan di dua bank Korea Selatan, yakni Industrial Bank of Korea dan Bank Woori.
Hossein Tanhaee, kepala Kamar Dagang Bersama Iran-Korea Selatan, mengatakan tahun lalu bahwa jumlah dana beku Iran di Korea Selatan adalah antara US$ 6,5 miliar dan US$ 9 miliar.
Iran kembali mendapatkan sanksi ekonomi setelah dilaporkan mulai memperkaya uranium hingga 20% di fasilitas bawah tanah dalam langkah yang semakin menjauh dari kesepakatan nuklir 2015.
Berita ini tayang di Kontan: Korea Selatan bekukan Rp 129 triliun dana milik pemerintah Iran