DPR Menekan Mike Pence untuk Mencopot Donald Trump, Pemakzulan Dilakukan Jika Wapres Tak Bertindak
DPR Amerika Serikat berencana memakzulkan Presiden Donald Trump jika Wakil Presiden Mike Pence tidak menyerukan Amandemen ke-25.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Gigih
MANDEL NGAN / AFP
Wakil Presiden AS Mike Pence bertepuk tangan saat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi merobek salinan pidato Presiden AS Donald Trump setelah dia menyampaikan pidato kenegaraan di Capitol AS di Washington, DC, pada 4 Februari 2020. DPR Amerika Serikat berencana memakzulkan Presiden Donald Trump jika Wakil Presiden Mike Pence tidak menyerukan Amandemen ke-25.
Senator Mitt Romney dari Utah, satu-satunya Republikan yang memilih untuk memakzulkan Trump tahun lalu, mengatakan kepada Huffington Post hari Kamis, "Saya pikir waktunya agak singkat" untuk mengejar pemakzulan.
"Saya pikir kita harus menahan napas selama 20 hari ke depan," katanya.
"Dewan dapat mengeluarkan pasal pemakzulan dengan relatif cepat, tetapi persidangan Senat akan berlangsung lama dan oleh karena itu tidak mungkin," tulis Steve Pavlick, kepala kebijakan di Renaissance Macro dalam catatan Jumat kepada klien.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Berita Rekomendasi