Merusak Hubungan AS-China, Mike Pompeo dan 27 Pejabat Era Trump Dilarang Masuk China
Hal tersebut dilakukan setelah berulang kali para pejabat era Trump menuduh menyebarkan prasangka dan kebencian terhadap China.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah China telah mengumumkan sanksi larangan masuk wilayah China terhadap Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo dan 27 pejabat tinggi di era mantan Presiden Donald Trump usai Joe Biden dilantik secara resmi menjadi Presiden AS pada Kamis (21/1/2021).
Hal tersebut dilakukan setelah berulang kali para pejabat era Trump dituduh menyebarkan prasangka dan kebencian terhadap China.
Dilansir dari CNN, Kamis (21/1/2021) Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa mantan pejabat administrasi Trump adalah "politisi anti-China" yang telah merusak hubungan antara AS dan China.
"(Mereka) telah merencanakan, mempromosikan dan melaksanakan serangkaian gerakan gila yang telah sangat mengganggu urusan dalam negeri China, merusak kepentingan China, menyinggung rakyat China, dan secara serius mengganggu hubungan China-AS," mengutip pernyataan Kemlu China yang dilansir CNN.
Langkah China tersebut menggarisbawahi hubungan yang rapuh dan seringkali bermusuhan antara Washington dan Beijing selama masa jabatan Trump.
Ada 28 mantan pejabat yang dijatuhi sanksi oleh Beijing karena dianggap berpengaruh dalam membantu mengarahkan kebijakan China yang lebih konfrontatif dari pemerintahan Trump.
Kebijakan tersebut menimbulkan bentrokan dengan Beijing mengenai masalah yang berkaitan dengan perdagangan, teknologi, keamanan regional, dan hak asasi manusia.
Di antara yang terdaftar oleh Beijing adalah mantan penasihat perdagangan Peter Navarro; mantan penasihat keamanan nasional Robert O'Brien dan mantan wakilnya Matt Pottinger; mantan sekretaris kesehatan Alex Azar; dan mantan Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Kelly Craft.
Termasuk mantan ajudan Trump, Steve Bannon dan mantan penasihat keamanan John Bolton juga turut disertakan dalam sanksi tersebut.
Baca juga: Resmi Dilantik Jadi Presiden Amerika ke-46, Ini Rencana Joe Biden untuk Perangi COVID-19
Tidak hanya 28 mantan pejabat yang dimaksud, anggota keluarga dekat mereka pun akan dilarang memasuki daratan Cina, Hong Kong atau Makau menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Cina.
Selain itu, perusahaan dan institusi yang terkait dengan mereka yang disebutkan akan dilarang berbisnis dengan China.
Menanggapi sanksi tersebut Navarro mengatakan bahwa sanksi tersebut merupakan "lencana kehormatan dari kediktatoran yang telah membunuh jutaan orang dengan virusnya."
Pemerintahan Trump berulang kali bersikeras bahwa China harus memikul tanggung jawab penuh atas pandemi virus korona yang melanda dunia.
Sanksi yang diumumkan pada hari Kamis (21/1/2021) itu juga datang setelah serangkaian langkah terakhir oleh pemerintahan Trump yang menargetkan China,
Termasuk sanksi yang ditujukan kepada para pejabat dan deklarasi pada hari terakhirnya yang menyebut bahwa pemerintah China telah melakukan genosida terhadap Muslim Uighur dan kelompok etnis dan agama minoritas di wilayah barat Xinjiang.