Para Pemimpin Uni Eropa Mengutuk Hukuman Penjara 3,5 Tahun Terhadap Oposisi Rusia Alexei Navalny
Para pemimpin Uni Eropa (UE) mengutuk Rusia yang memberikan hukuman penjara 3,5 tahun kepada Alexei Navalny pada Selasa (2/2/2021).
Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Navalny ditangkap pada 17 Januari 2021 ketika ia tiba di Bandara Rusia, setelah menghabiskan lima bulan di Jerman untuk memulihkan diri dari keracunan zat saraf Novichok.
Kritikus Kremlin menyatakan itu adalah serangan yang diperintahkan oleh Presiden Rusia sendiri.
Sedangkan pihak berwenang Rusia sama sekali tidak memberikan bantahan terhadap klaim tersebut dan mengatakan tidak ada bukti bahwa keracunan telah terjadi.
Pernyataan ini terlepas dari tes laboratorium Eropa menemukan bahwa ditemukan Novichok pada Alexi Navalny.
Baca juga: Rusia Menahan Lebih dari 3.000 Orang dalam Aksi Protes Pro-Alexei Navalny
Saat hakim membacakan hukuman pada Selasa (2/2/2021), tim Navalny mengatakan akan berkumpul di Lapangan Manezhnaya di pusat kota Moskow, tidak jauh dari Kremlin, untuk memprotes keputusan tersebut.
"Kami menunggu Anda," kata tim itu dalam twit, mendorong yang lain untuk bergabung.
"Negara kita telah jatuh ke dalam pelanggaran hukum total. Kita harus menghadapi ini," terang twit tersebut.
Sebelumnya pada hari itu, Navalny mengkritik proses hukum tersebut dan mengatakan kepada Pengadilan Distrik Simonovsky bahwa tujuan persidangannya adalah "untuk menakut-nakuti banyak orang".
"Mereka memenjarakan satu orang untuk menakut-nakuti jutaan," tambah Navalny.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)