Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir

Zarif mencatat bahwa UU yang disahkan oleh parlemen memaksa pemerintah untuk memperkuat sikap nuklirnya, jika sanksi AS tidak dikurangi pada 21/2/2021

Penulis: Andari Wulan Nugrahani
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir
Enzo DE LUCA / ABI / AFP
Foto Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarid. Terbaru, Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarid mendesak Amerika Serikat (AS) bertindak cepat untuk kembali ke perjanjian nuklir 2015.

Zarif mencatat bahwa undang-undang yang disahkan oleh parlemen memaksa pemerintah untuk memperkuat sikap nuklirnya, jika sanksi AS tidak dikurangi pada 21 Februari 2021.

Pernyataan Menlu Iran itu juga merujuk pada pemilihan presiden di Iran pada Juni mendatang.

Mengutip Al Jazeera, jika seorang presiden garis keras terpilih, ini bisa semakin membahayakan kesepakatan.

"Waktu hampir habis bagi orang Amerika, baik karena RUU parlemen dan suasana pemilihan yang akan mengikuti Tahun Baru Iran," kata Zarif dalam wawancara dengan surat kabar Hamshahri yang diterbitkan pada Sabtu (6/2/2021).

Untuk diketahui, Tahun Baru Iran dimulai pada 21 Maret.

Baca juga: Atasi Isu Nuklir, AS Perpanjang Perjanjian New START dengan Rusia

Baca juga: Iran Tolak Pembicaraan atau Pihak Baru dalam Kesepakatan Nuklir

Foto Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarid. Terbaru, Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir
Foto Menteri Luar Negeri (Menlu) Iran Mohammad Javad Zarid. Terbaru, Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir (Enzo DE LUCA / ABI / AFP)

Anggota Parlemen yang didominasi oleh kelompok garis keras, mengesahkan undang-undang tersebut pada Desember 202, yang menetapkan batas waktu dua bulan bagi AS untuk pelonggaran sanksi.

Berita Rekomendasi

Kesepakatan 2015 antara Iran dan kekuatan dunia membuat Teheran membatasi program nuklirnya dengan imbalan keringanan sanksi.

Seperti diketahui, mantan Presiden AS Donald Trump secara sepihak menarik diri dari perjanjian pada 2018.

Setelah menarik diri, Trump memberlakukan kampanye sanksi "tekanan maksimum" terhadap Teheran.

Menanggapi langkah AS, Iran telah melonggarkan kepatuhannya pada ketentuan kesepakatan tentang pengayaan dan penimbunan uranium.

Pemerintahan baru AS yang dipimpin Joe Biden mengatakan, jika Teheran kembali ke kepatuhan ketat dengan pakta tersebut, Washington akan mengikuti dan menggunakannya sebagai batu loncatan untuk perjanjian yang lebih luas yang mungkin membatasi pengembangan rudal Iran dan kegiatan regional.

Teheran bersikeras bahwa Washington harus meringankan sanksi sebelum melanjutkan kepatuhan nuklir dan mengesampingkan negosiasi tentang masalah keamanan yang lebih luas.

Baca juga: Macron Ingin Libatkan Arab Saudi, Iran Tolak Nego Ulang Perjanjian Nuklir

Menteri Luar Negeri Antony Blinken (kanan). Terbaru, Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir
Menteri Luar Negeri Antony Blinken (kanan). Terbaru, Menlu Iran Javad Zarif Desak Biden Segera Kembali ke Kesepakatan Nuklir (CHANDAN KHANNA / AFP)

Antony Blinken Angkat Bicara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas