Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batasi Akses Internet hingga Blokir Konten, RUU Cyber Pemerintah Militer Myanmar Dinilai Langgar HAM

Pemerintah militer Myanmar mengusulkan RUU Cyber yang membatasi akses internet hingga memblokir konten yang melanggar. RUU itu dinilai melanggar HAM.

Penulis: Rica Agustina
Editor: Gigih
zoom-in Batasi Akses Internet hingga Blokir Konten, RUU Cyber Pemerintah Militer Myanmar Dinilai Langgar HAM
STRINGER / AFP
Kudeta Myanmar - Pemerintah militer Myanmar mengusulkan RUU Cyber yang membatasi akses internet hingga memblokir konten yang melanggar. RUU itu dinilai melanggar HAM. 

"Kami tidak akan menyelesaikan revolusi ini sampai kami membuat sejarah. Kami akan berjuang sampai akhir," lanjut Thaw Zin.

Lebih jauh, menurut catatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) diperkirakan bahwa 1.000 orang bergabung dalam protes di Naypyidaw sementara di Yangon saja ada 60.000 orang.

Protes juga dilaporkan di Kota Mandalay dan banyak kota di negara berpenduduk 53 juta orang itu.

Aksi protes tersebut dilaporkan sebagian besar berlangsung damai, tidak seperti penumpasan berdarah yang terjadi pada tahun 1998 dan 2007.

Tetapi tembakan terdengar di bagian tenggara Kota Myawaddy ketika polisi berseragam dengan senjata menuduh sekelompok pengunjuk rasa.

Sebuah foto dari demonstran setelah itu menunjukkan apa yang tampak seperti luka peluru karet.

Baca juga: Lagi, Militer Myanmar Tangkap Orang Dekat Aung San Suu Kyi

(Tribunnews.com/Rica Agustina)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas