Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara: Aung San Suu Kyi  Akan Ditahan Sampai 17 Februari dan Diadili

Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi akan ditahan hingga Rabu (17/2/2021) untuk menghadapi sidang pengadilan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara: Aung San Suu Kyi  Akan Ditahan Sampai 17 Februari dan Diadili
AFP Via Channel News Asia
Parlemen Myanmar telah memilih loyalis Aung San Suu Kyi sebagai presiden baru, menggantikan Htin Kyaw yang tiba-tiba mengundurkan diri minggu lalu. Loyalis Suu Kyi itu bernama Win Myint (66). 

Setelah terjadi kudeta, militer menyerahkan kekuasaan kepada komandannya, Jenderal Min Aung Hlaing, dan memberlakukan keadaan darurat selama setahun.

Min Aung Hlaing mengatakan dalam pertemuan pertama pemerintahan barunya pada hari Selasa bahwa tidak dapat dihindari militer harus mengambil kekuasaan setelah protes atas dugaan kecurangan pemilu tahun  lalu ditolak.

“Pemilu dan penanggulangan Covid-19 menjadi prioritas junta,” katanya.

Dia sebelumnya menjanjikan pemilu yang bebas dan adil dan serah terima kekuasaan kepada pemenang, tetapi tanpa memberikan jangka waktu.

Komisi pemilihan telah menolak klaim kecurangan.

Untuk memperkuat kekuasaannya, junta militer membentuk Dewan Pemerintahan Baru termasuk delapan jenderal dan dipimpin oleh Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing.

Kudeta ini menyerupai massa ketika Myanmar di bawah kepemimpinan diktator selama hampir setengah abad hingga 2011.

Berita Rekomendasi

Penerima Nobel Perdamaian Suu Kyi, nmasih tetap dalam penahanan meskipun ada panggilan internasional agar dibebaskan segera.

Seorang pejabat NLD mengatakan Suu Kyi menjadi tahanan rumah di ibukota Naypyidaw dan dalam kondisi sehat. (Reuters/AP/AFP/BBC/Channel News Asia)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas