Pengacara: Aung San Suu Kyi Akan Ditahan Sampai 17 Februari dan Diadili
Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi akan ditahan hingga Rabu (17/2/2021) untuk menghadapi sidang pengadilan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
Setelah terjadi kudeta, militer menyerahkan kekuasaan kepada komandannya, Jenderal Min Aung Hlaing, dan memberlakukan keadaan darurat selama setahun.
Min Aung Hlaing mengatakan dalam pertemuan pertama pemerintahan barunya pada hari Selasa bahwa tidak dapat dihindari militer harus mengambil kekuasaan setelah protes atas dugaan kecurangan pemilu tahun lalu ditolak.
“Pemilu dan penanggulangan Covid-19 menjadi prioritas junta,” katanya.
Dia sebelumnya menjanjikan pemilu yang bebas dan adil dan serah terima kekuasaan kepada pemenang, tetapi tanpa memberikan jangka waktu.
Komisi pemilihan telah menolak klaim kecurangan.
Untuk memperkuat kekuasaannya, junta militer membentuk Dewan Pemerintahan Baru termasuk delapan jenderal dan dipimpin oleh Panglima Angkatan Bersenjata Jenderal Min Aung Hlaing.
Kudeta ini menyerupai massa ketika Myanmar di bawah kepemimpinan diktator selama hampir setengah abad hingga 2011.
Penerima Nobel Perdamaian Suu Kyi, nmasih tetap dalam penahanan meskipun ada panggilan internasional agar dibebaskan segera.
Seorang pejabat NLD mengatakan Suu Kyi menjadi tahanan rumah di ibukota Naypyidaw dan dalam kondisi sehat. (Reuters/AP/AFP/BBC/Channel News Asia)