Gadis 9 Tahun Meninggal Setelah Menjalani Ritual Pengusiran Setan, Dipukuli Pakai Tongkat
Seorang gadis berusia sembilan tahun meninggal setelah menjalani 'ritual pengusiran setan'.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia sembilan tahun meninggal setelah menjalani 'ritual pengusiran setan'.
Dalam ritual tersebut, ia diketahui dipukuli menggunakan tongkat.
Dilansir Adaderana.lk, insiden itu terjadi di Sri Lanka pada Sabtu (27/2/2021) lalu.
Awalnya, ibu korban mengklaim bahwa anaknya telah kemasukan roh jahat.
Oleh karena itu, dia membawa putrinya ke seorang wanita di Meegahawatta, Delgoda.
Baca juga: Fakta Kasus Dukun Pengembali Keperawanan, Jadikan Hubungan Intim Ritual Pengobatan, Pelaku Buron
Baca juga: Seorang Remaja Tewas saat Menari di Ritual Napak Pertiwi, Tertusuk Keris Teman, Korban Tersungkur
Wanita tersebut dipercaya dapat 'mengusir roh jahat' dalam tubuh anaknya.
Ritual 'pengusiran setan' pun dilakukan.
Wanita yang dianggap 'orang pintar' itu mengoleskan sedikit minyak pada dahi sang bocah.
Kemudian, ia memukul gadis tersebut dengan tongkat.
Cara itu dianggap dapat 'mengusir setan' yang ada di dalam diri sang anak.
Namun, beberapa tetangga mencoba turun tangan ketika mendengar tangisan gadis tersebut.
Hingga hal yang tak diinginkan justru terjadi.
Anak tersebut kehilangan kesadaran selama ritual.
Baca juga: Kesal Ritual Gandakan Uang Gagal, Pria Ini Malah Dianiaya hingga Tewas oleh Pelaku
Ia pun kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Biyagama dalam kondisi kritis.
Namun, dia dinyatakan meninggal saat di rumah sakit.
Pemeriksaan post mortem pada tubuh gadis itu digelar pada Senin (1/3/2021) kemarin, di RS Ragama.
Sementara itu, polisi telah memperoleh enam pernyataan terkait insiden tersebut.
Juru bicara media kepolisian mengatakan, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan.
Ibu korban dan wanita yang melakukan ritual kepada sang gadis pun ditahan.
Laporan terhadap mereka dibawa ke pengadilan pada Senin (1/3/2021).
Untuk sementara ini, Hakim Mahara menahan kedua wanita tersebut hingga 12 Maret 2021.
Modus Ritual Pengusiran Makhluk Gaib
Sementara itu pada kasus lain, pasangan suami istri di Surabaya menjadi pelaku pencurian handpone (HP) dengan modus ritual pengusiran makhluk gaib.
Diketahui, pelaku berinisial FB (46) dan H yang merupakan suaminya.
Keduanya merupakan warga Putat Jaya Timur, Surabaya.
Sedangkan korbannya adalah M (21) warga Tambak Pring Barat, Kota Surabaya.
Baca juga: Fakta Kasus Pencurian Ternak Diangkut Xenia, Awalnya Dikira Narkoba, Ternyata Bawa 3 Ekor Sapi
"Awalnya tersangka mengaku memang berniat cari kos, saat menanyakan harga kos tiba-tiba RO (penghuni kos lainnya) datang bersama anaknya."
"Saat itu, RO menggendong anaknya yang sedang sakit," kata Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Surabaya, Iptu Rizkika Atmadha, Selasa (16/2/2021).
Tersangka yang tahu ada kesempatan, langsung memainkan modusnya.
Ia mengaku bisa menerawang dan melihat anak RO yang sakit karena diganggu roh halus.
Bak paranormal dadakan yang meyakinkan, membuat RO seketika percaya.
Tersangka langsung menawarkan untuk menghilangkan pengaruh gaib itu.
"RO mau dan akhirnya meminjam kamar korban M untuk penyembuhan," ujarnya.
Saat masuk ke dalam kamar korban, tersangka melihat ada handphone tergeletak.
Seketika, tersangka berniat mengambilnya.
"Tersangka tidak langsung mengambil handpone, tapi meminta pertimbangan H yang menunggu di depan kos."
"Suami siri tersangka ini memandu dan meminta tersangka Fitriyah langsung mematikan ponsel curiannya itu saat diambil," terang Iptu Rizkika Atmadh.
Baca juga: Aksi Heroik Satpam Gagalkan Upaya Pencurian Motor di Lampung, Tak Gentar Meski Diancam Akan Ditembak
Untuk lebih meyakinkan, Fitriyah sempat berakting mengeluarkan roh halus dari anak RO.
Kemudian, ia pamit keluar dan menyerahkan ponsel ke suami sirinya itu.
Setelah ponsel berada di tangan tersangka H, ia kembali ke kamar dan membujuk RO untuk mau membeli paku emas agar penyembuhan sangat anak RO bisa segera dilakukan.
Kemudian, RO memberikan uang Rp 500 ribu ke tersangka dan pamit untuk membeli paku emas, tetapi tidak kunjung kembali.
"Korban M sempat melapor. Kami sempat mencari keberadaan tersangka namun akhirnya mendapat kabar jika korban berhasil menangkapnya, " tandasnya.
Saat ini FB sudah diamankan oleh pihak kepolisian, sedangkan H masih dalam pengejaran.
Sebagian artikel telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Bisa Usir Roh Jahat, Perempuan di Surabaya Ini Malah Curi Hape dan Bawa Kabur Uang Korbannya
(Tribunnews.com/Citra Agusta Putri Anastasia) (Surya.co.id/Firman Rachmanudin)