Seibu Hire Tidak Menggunakan Subsidi Pemerintah Jepang untuk Tunjungan Cuti
Seibu Hire mengoperasikan taksi dan menyewa di Tokyo dan Saitama, tetapi jumlah penggunanya telah menurun karena pengaruh virus corona.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seibu Hire, anak perusahaan Seibu Holdings--sebuah perusahaan kereta api swasta besar--tidak menggunakan sebagian dari subsidi penyesuaian kerja yang diterima dari pemerintah Jepang sebagai tunjangan cuti.
"Kelebihan uang 160 juta yen tercatat sebagai keuntungan luar biasa perusahaan," ungkap sumber Tribunnews.com, Senin (19/4/2021).
Ada yang mengatakan perusahaan tersebut menyembunyikan uang subsidi pemerintah yang seharusnya lari ke karyawan tetapi dipegang perusahaan.
"Kami telah berkonsultasi dengan Biro Tenaga Kerja dan tidak berniat melakukan penipuan, tetapi kami sedang mempertimbangkan untuk menanggapinya," ungkap eksekutif Seibu, Senin (19/4/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Wartawan Jepang Yuki Kitazumi Ditangkap Militer Myanmar
Seibu Hire mengoperasikan taksi dan menyewa di Tokyo dan Saitama, tetapi jumlah penggunanya telah menurun karena pengaruh virus corona.
Sehingga karyawan yang telah diberhentikan sejak April tahun lalu akan menerima gaji pokok penuh berdasarkan perjanjian manajeman dan tenaga kerja.
Atau membayar gaji rata-rata yang lebih tinggi selama tiga bulan terakhir, yaitu 60 persen.
Sebagian besar karyawan seharusnya menerima gaji pokok penuh, tetapi perusahaan telah mengajukan 100 persen gaji rata-rata kepada negara sebagai hibah penyesuaian kerja.
Perusahaan membayar banyak karyawannya jumlah penuh dari gaji pokoknya sebagai tunjangan cuti berdasarkan kesepakatan manajemen tenaga kerja, tetapi mencatat selisih dari subsidi penyesuaian kerja yang diterima dari pemerintah sebagai keuntungan yang luar biasa.
Baca juga: Jumlah Pesawat Militer China yang Memasuki Wilayah Jepang Secara Ilegal Berkurang 200 Kali
Dari April tahun lalu hingga Februari tahun ini, jumlahnya menjadi 163 juta yen.
Seibu Holdings (HD), perusahaan induk, berkomentar, "Kami berkonsultasi dengan Biro Tenaga Kerja dan tidak bermaksud curang. Kami sedang mempertimbangkan langkah-langkah selanjutnya dengan Biro Tenaga Kerja."
Menurut Seibu HD, Seibu Hire telah mengambil cuti karyawan sejak April tahun lalu karena penurunan penumpang.
Menurut kesepakatan dengan serikat pekerja, besaran tunjangan cuti adalah "gaji pokok penuh atau 60 persen dari gaji rata-rata dalam tiga bulan terakhir, mana yang lebih tinggi".
Lebih dari 90 persen karyawan mengatakan bahwa gaji pokok lebih tinggi. Saat melamar pembayaran pekerjaan, perlu memasukkan tingkat pembayaran tunjangan cuti ke gaji rata-rata, dan Seibu Hire menawarkan "100 persen".
Akibatnya, perusahaan membayar karyawannya dengan gaji pokok, sambil membayar gaji rata-rata yang lebih tinggi yaitu 100 persen.
Baca juga: Taifun Surigae Diperkirakan Memasuki Okinawa Jepang Sabtu 24 April 2021
Jumlah total gaji yang diterima dari April 2020 hingga Februari tahun ini adalah 415 juta yen.
Namun, tunjangan cuti yang dibayarkan kepada karyawan adalah 252 juta yen, yang berarti ada selisih 163 juta yen sebagai keuntungan luar biasa.
Itulah yang tidak dibayarkan kepada karyawan tetapi masuk ke akun perusahaan sebagai keuntungan luar biasa.
Seibu Hire memiliki sekitar 760 karyawan. Maskapai ini mengoperasikan sekitar 340 taksi dan menyewa mobil di Prefektur Tokyo dan Saitama.
Sementara itu telah terbit buku baru "Rahasia Ninja di Jepang" berisi kehidupan nyata ninja asli di Jepang yang penuh misteri, mistik, ilmu beladiri luar biasa dan tak disangka adanya penguasaan ilmu hitam juga. informasi lebih lanjut ke: info@ninjaindonesia.com