Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irlandia, Negara Uni Eropa Pertama yang Mengecam 'Aneksasi de Facto' Israel di Palestina

Parlemen Irlandia menelurkan mosi parlementer yang mengutuk 'aneksasi de facto' oleh pemerintah Israel atas Palestina.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Irlandia, Negara Uni Eropa Pertama yang Mengecam 'Aneksasi de Facto' Israel di Palestina
AHMAD GHARABLI / AFP
Pasukan keamanan Israel mendorong pengunjuk rasa Palestina keluar Gerbang Damaskus di Kota Tua Yerusalem pada 25 April 2021. Polisi hari ini mengizinkan warga Palestina untuk menghapus barikade yang memblokir akses ke kawasan pejalan kaki di sekitar Kota Tua Yerusalem yang dicaplok Israel, tampaknya meredakan ketegangan setelah berhari-hari bentrokan, sebuah Kata reporter AFP. Ada gangguan malam sejak dimulainya bulan suci Ramadhan pada 13 April, di tengah kemarahan Palestina atas polisi yang memblokir akses ke kawasan pejalan kaki di sekitar tembok Kota Tua dan larangan pertemuan. 

"Irlandia telah menjadi negara Uni Eropa pertama yang mengakui aneksasi de facto Israel atas Palestina yang bertentangan dengan hukum internasional," cuit Ronan Burtenshaw, editor Majalah Tribune Magazine.

Dilansir The Guardian, selama lebih dari 50 tahun, Israel mempertahankan pendudukan atas wilayah Palestina. 

Dalam beberapa tahun terakhir ini, pejabat pemerintah Israel berkali-kali mengumumkan niat untuk mengklaim atau mencaplok tanah secara permanen.

Perbedaan antara pendudukan dan aneksasi sangat penting karena warga Palestina yang tinggal di tanah yang dianeksasi secara teknis akan tinggal di dalam Israel tanpa hak kewarganegaraan.

Pejabat Palestina dan beberapa kelompok hak asasi berpendapat bahwa situasi ini sudah ada di bawah aneksasi "de facto".

Sekitar 450.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki, di antara sekitar 3 juta warga Palestina.

Meski sebagian besar negara melihat pemukiman Israel itu ilegal, tapi negara Yahudi ini menunjukkan hubungan historisnya dengan tanah Palestina.

Berita Rekomendasi

Dalam konflik selama 11 hari lalu, otoritas kesehatan Palestina mencatat ada 254 korban meninggal dunia di Gaza termasuk di antaranya 66 anak.

Ribuan orang dari berbagai ormas berdemo membela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat(21/5/2021). Mereka meminta AS agar Israel menghentikan serangan ke Palestina. Warta Kota/Henry Lopulalan
Ribuan orang dari berbagai ormas berdemo membela Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat(21/5/2021). Mereka meminta AS agar Israel menghentikan serangan ke Palestina. Warta Kota/Henry Lopulalan (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Baca juga: Jepang Bertekad Bantu Damaikan Ketegangan Israel dan Palestina

Baca juga: Kunjungi Kairo, Menlu AS Bahas Gencatan Senjata Israel dan Palestina di Gaza

Sedikitnya 12 orang, termasuk dua anak, tewas di Israel akibat serangan roket Hamas dan kelompok bersenjata lainnya yang berbasis di Gaza.

Diketahui kekerasan di Gaza terjadi pasca penyerangan Israel kepada jamaah Palestina di Masjid Al Aqsa, Yerusalem hingga melukai ratusan orang.

Peperangan meletus pada 10 Mei, ketika Hamas menembakkan roket-roketnya menuju Israel.

Konflik di Yerusalem juga berkaitan dengan ancaman penggusuran warga Palestina di Yerusalem Timur untuk ditinggali penduduk Yahudi.

Berita terkait Israel Serang Jalur Gaza

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas