PM Singapura soal Info Covid-19: Pembatasan Diperketat hingga 13 Juni, Vaksin Dibuka untuk Pelajar
Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, memberikan informasi terbaru mengenai situasi Covid-19 di negaranya.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, memberikan informasi terbaru mengenai situasi Covid-19 di negaranya.
Informasi tersebut ia sampaikan dalam siaran langsung akun media sosial Perdana Menteri dan CNA, Senin (31/5/2021).
Dilansir Channel News Asia, hingga Senin hari ini, terdapat lebih dari 62.000 kasus Covid-19 di Singapura, dengan 33 orang meninggal akibat virus tersebut.
Lee mengatakan, saat ini Singapura telah menempuh langkah yang tepat untuk mengendalikan wabah Covid-19.
Baca juga: Lee: Singapura di Jalur yang Tepat Kendalian Covid-19, Pembatasan Diperlonggar
Baca juga: Indonesia Pakai GeNose C19 di Moda Transportasi, Singapura Kini Ikut Uji Napas untuk Tes Covid-19
Berbagai upaya dilakukan, termasuk mengurangi pertemuan sosial menjadi maksimal dua orang.
Sementara itu, makan di gerai makanan pun dilarang.
Hal itu dikarenakan negara tersebut telah memasuki Fase 2 (Peringatan Tinggi) pada 16 Mei 2021, sejak lonjakan kasus Covid-19 terjadi.
Terdapat klaster Covid-19 baru dalam tiga minggu terakhir.
Satu klaster yakni di Rumah Sakit Tan Tock Seng, dan lainnya berada di Bandara Changi.
Pembatasan yang semakin ketat akan berlangsung hingga 13 Juni 2021.
Jalanan, perkantoran, hingga mal-mal akan dibatasi.
Lee pun berharap, warganya dapat kooperatif untuk menaati peraturan demi menekan penyebaran Covid-19.
"Mohon lanjutkan untuk tetap di rumah, bekerja dari rumah jika memungkinkan, dan keluar jika hanya harus dilakukan."
"Yang paling penting, jika Anda merasa tidak baik, segera temui dokter, bahkan jika Anda sudah divaksinasi," pinta Lee.
Baca juga: Singapura Telah Siapkan Skenario Terburuk jika Pandemi Covid-19 Berubah jadi Endemik
Baca juga: Muncul 41 Kasus Baru Covid-19 di Singapura, Termasuk 1 Kematian dengan Komorbid Kanker Paru