Facebook Tangguhkan Akun Trump Selama 2 Tahun karena Unggahannya Dianggap Memicu Kerusuhan Capitol
Facebook menangguhkan akun mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump selama dua tahun karena unggahanya dianggap telah memicu kerusuhan di Capitol.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Tiara Shelavie
Trump telah berulang kali menggoda prospek tawaran Gedung Putih lainnya, meskipun dimakzulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, dan dibebaskan oleh Senat, karena menghasut pemberontakan 6 Januari 2021.
Namun dalam pernyataannya pada Jumat (4/6/2021), dia secara langsung menggambarkan dirinya sebagai kembali ke rumah kepresidenan.
"Lain kali saya di Gedung Putih, tidak akan ada makan malam lagi, atas permintaannya, dengan Mark Zuckerberg dan istrinya," kata Trump tentang kepala eksekutif Facebook.
"Semuanya akan menjadi bisnis," sambung Trump.
Sementara Trump menentang kebijakan Facebook, reporter politik New York Times Maggie Haberman pada Selasa (1/6/2021) melalui akun Twitter-nya mengatakan bahwa Trump telah memberi tahu orang kepercayaannya bahwa ia mengharapkan untuk "dikembalikan" pada bulan Agustus setelah serangkaian audit pemilihan di negara bagian seperti Arizona dan Georgia.
Tidak ada ketentuan dalam Konstitusi AS yang memungkinkan presiden yang kalah untuk diangkat kembali setelah pemilihan resmi.
Basis inti Trump sebagian besar menolak untuk percaya bahwa Presiden Joe Biden terpilih secara sah, meskipun kurangnya bukti yang menunjukkan sebaliknya.
Baca juga: Mengenal Sejarah dan Fungsi Gedung Capitol Amerika Serikat yang Diserang Pengemudi Mobil
Baca juga: Pendukung Trump Ingin Ledakkan Capitol AS dan Bunuh Anggota Kongres
Berita lain seputar Donald Trump
(Tribunnews.com/Rica Agustina)