Si Kembar Penentang Pengusiran Palestina di Sheikh Jarrah: Dibebaskan Israel
Muna al-Kurd dan Mohammed al-Kurd, si kembar penentang pengusiran warga Palestina di Sheikh Jarrah, dibebaskan Israel beberapan jam setelah ditangkap
Editor: hasanah samhudi
Lebih dari 700.000 warga Palestina diusir dari rumah mereka pada tahun 1948 ketika Israel dinyatakan sebagai negara merdeka.
Pada Senin malam pekan lalu, puluhan pasukan Israel menyerbu lingkungan Sheikh Jarrah dan menyerang keluarga Palestina dengan memukul dan menembakkan gas air mata dan bom suara ke arah mereka.
Baca juga: TANGIS Pilu Warga Gaza Kehilangan Keluarga dalam Serangan Udara Zionis Israel
Menurut media lokal Palestina, 20 orang terluka, dan setidaknya empat pria Palestina dan satu gadis ditangkap, dengan dua dibebaskan pada hari Selasa.
Maret lalu, pengadilan distrik Israel di Yerusalem Timur yang diduduki meratifikasi perintah untuk enam keluarga Palestina - termasuk al-Kurdi - di Sheikh Jarrah untuk mengosongkan rumah mereka untuk memberi jalan bagi pemukim.
Pengadilan yang sama juga memutuskan bahwa tujuh keluarga lainnya harus meninggalkan rumah mereka pada 1 Agustus.
Pengadilan Israel akan mengumumkan putusannya dalam kasus tersebut.
Protes di Sheikh Jarrah menyebar awal bulan lalu ke kompleks Masjid Al-Aqsa, situs tersuci ketiga dalam Islam, memicu tindakan keras oleh pasukan keamanan Israel terhadap jamaah Palestina.
Penyerbuan Al-Aqsa oleh pasukan Israel menyebabkan kemarahan global.
Tindakan keras Israel di Yerusalem Timur yang diduduki dan serangan di Al-Aqsa mendorong Hamas, kelompok yang memerintah Gaza, untuk menembakkan roket ke Israel, setelah pasukan keamanan Israel mengabaikan tenggat waktu untuk mengosongkan masjid.
Israel melancarkan serangan militer 11 hari di Gaza yang menewaskan lebih dari 250 warga Palestina, termasuk 66 anak-anak. (Tribunnews.com/Aljazeera/Hasanah Samhudi)