Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Arab Saudi Rilis Syarat Keberangkatan Haji Untuk Jamin Keselamatan Jemaah

Kementerian Haji Arab Saudi menyampaikan beberapa syarat keberangkatan bagi calon haji tahun 1442H/2021M, demi menjamin keselamatan bagi para jemaah.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Pemerintah Arab Saudi Rilis Syarat Keberangkatan Haji Untuk Jamin Keselamatan Jemaah
Facebook KBRI Riyadh
Konferensi Pers Pemerintah Arab Saudi. 

Melalui Menteri Kesehatan, Pemerintah Saudi menyampaikan, pihaknya selalu mengikuti perkembangan Covid-19 secara global.

Mengingat, hingga kini virus Covid-19 belum usai.

Baca juga: Kisah Pasutri Petani di Sukabumi 4 Kali Gagal Berangkat Haji, Kumpulkan Uang dari Hasil Panen

Bahkan efek dari pandemi kemungkinan dapat memunculkan mutasi yang beragam.

Untuk itu, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah melakukan berkoordinasi dengan WHO.

Hal ini dilakukan untuk perencanaan peraturan haji sesuai dengan protokol kesehatan demi menjamin keselamatan jamaah haji.

Terkait Haji, terdapat beberapa protokol utama yang telah diputuskan Pemerintah Saudi:

1. Jemaah berumur antara 18-65 tahun;

BERITA TERKAIT

2. Jemaah telah menerima dua dosis vaksin yang diakui, atau dosis pertama yang telah melewati 14 hari atau telah sembuh dari Covid-19;

3. Jemaah tidak memiliki penyakit kronis.

Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga akan menetapkan beberapa strategi dalam menjaga keselamatan jemaah.

Beberapa strategi yang akan digunakan Pemerintah Saudi yaitu:

- Para pekerja yang terkait pelaksanaan Haji harus sudah mendapatkan vaksin lengkap.

- Akan selalu ada pemantauan Kesehatan jemaah haji

- Penyiapan beberapa rumah sakit di kota Makkah untuk jemaah

- Semua sertifikat vaksin diberikan secara online untuk menghindari pemalsuan

Sementara itu, Saudi Food and Drug Authority (SFDA) selalu memantau perkembangan vaksin.

Setelah proses penelitiannya selesai, ke depannya, Pemerintah Arab Saudi akan merencanakan tiga jenis vaksin baru yang akan mendapat pengakuan pemerintah.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas