Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Aung San Suu Kyi Berlanjut Seiring Lonjakan Kasus Covid-19 di Myanmar

 Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi tampak dalam kondisi sehat saat ia muncul di pengadilan, Senin (5/7/2021).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Aung San Suu Kyi Berlanjut Seiring Lonjakan Kasus Covid-19 di Myanmar
STR / AFP
Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti 

TRIBUNNEWS.COM, YANGON — Pemimpin Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi tampak dalam kondisi sehat saat ia muncul di pengadilan, Senin (5/7/2021).

Hal itu disampaikan pengacaranya, ketika persidangan berlanjut di tengah ibu kota bergulat dengan lonjakan Covid-19.

Sidang terbaru datang setelah pihak berwenang melaporkan 2.318 kasus infeksi baru yang dikonfirmasi - dengan lebih dari seperlima tes kembali positif - beban kasus virus corona harian tertinggi selama berbulan-bulan.

Makan di dalam restoran di ibukota yang dibangun militer Naypyidaw dilarang mulai Senin, dan lebih banyak pembatasan.

Pada sidang Senin pengacara Aung San Suu Kyi memeriksa silang saksi untuk penuntutan yang menyatakan dia melanggar aturan pembatasan virus corona selama pemilu 2020 yang dimenangkan partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), kata Min Min Soe, seperti dilansir AFP dan Channel News Asia, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Militer Myanmar Tembak Mati 25 Warga, Total 888 Orang Telah Dibunuh Sejak Kudeta

Pengadilan khusus juga mendengar kesaksian Aung San Suu Kyi terkait kasus mengimpor ilegal walkie talkie.

‘Dia muncul segar dan dalam kondisi sehat," ujar Min Min Soe.

Berita Rekomendasi

Penerima Nobel, 76, juga menghadapi tuduhan terpisah menerima suap pembayaran emas ilegal dan melanggar undang-undang kerahasiaan era kolonial. Dia bisa dipenjara selama lebih dari satu dekade jika dinyatakan bersalah atas semua tuduhan.(AFP/CNA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas