Jepang Berlakukan Karantina 10 Hari Penumpang yang Datang dari Indonesia
Jepang mewajibkan orang yang datang dari Indonesia menjalani karantina selama 10 hari karantina di fasilitas yang ditunjuk Pemerintah.
Editor: Choirul Arifin
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemerintah Jepang Selasa kemarin (6/7/2021) mengumumkan aturan baru yang mengharuskan orang yang datang dari Indonesia menjalani karantina selama 10 hari karantina di fasilitas yang ditunjuk Pemerintah.
Tujuannya, untuk memperkuat tindakan perbatasan terhadap strain mutan virus corona baru, khususnya varian Delta.
"Varian Delta merebak luas di Indonesia. Peraturan sejak kemarin (6/7/2021) sudah berlaku mulai hari ini sampai batas waktu belum ditentukan. Masuk Jepang langsung karantina 10 hari di tempat yang ditentukan pemerintah Jepang," ungkap sumber Tribunnews.com pejabat imigrasi Rabu (7/7/2021).
Karantina tersebut untuk memperkuat langkah-langkah perbatasan terhadap coronavirus strain mutan baru khususnya Delta yang banyak merebak di Indonesia.
Baca juga: 10 Hari Terakhir 5 Warga Negara Jepang Meninggal di Indonesia akibat Covid-19
Pembatasan ini berubah sejak 1 Juli yang hanya 6 hari karantina (sebelumnya 3 hari), kini menjadi 10 hari karantina keharusan di dalam kamar hotel saja bagi yang datang dari Indonesia.
Baca juga: Di Inggris, Mereka yang Divaksinasi Penuh Tak Perlu Isolasi Diri Usai Kontak dengan Pasien Covid-19
Para para atlit dan officials Olimpiade yang datang ke Jepang mulai saat ini masih belum tahu apakah akan tetap 3 hari karantina atau menjadi 10 hari seperti ditetapkan kemarin (6/7/2021).
Namun sumber Tribunnews.com di kepanitiaan Olimpiade Rabu (7/7/2021) mengungkapkan ada kemungkinan masa karantina akan bertambah nantinya.
"Belum dipastikan bagaimana soal karantina bagi negara yang menjadi 10 hari karantina," tekannya lagi.