Indonesia Masuk Daftar Merah Covid-19, Buntut dari Melonjaknya Kasus Corona
Indonesia masuk dalam daftar merah, dianggap berisiko tinggi terkait kasus Covid-19. Berikut ini daftar negara yang larang pelancong dari Indonesia.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini Pemerintah Inggris mengumumkan sejumlah negara yang masuk daftar merah, menyusul kasus Covid-19 yang terus meningkat dalam beberapa terakhir.
Di daftar terbarunya, Inggris mencantumkan negara Indonesia, Kuba, Myanmar, dan Sierra Leone.
Mengutip situs resmi Pemerintah Inggris, keempat negara tersebut sebelumnya berada di daftar kuning.
Empat negara itu secara resmi masuk daftar merah pada 19 Juli 2021 mendatang pukul 04.00 waktu setempat.
"Saat ini berada di daftar kuning. Kami akan memindahkan ke daftar merah pukul 04.00 pada Senin, 19 Juli 2021," tulis Pemerintah Inggris.
Baca juga: Bersama KBRI Singapura, Temasek dan Sinar Mas Datangkan 1000 Oxygen Concentrator ke Indonesia
Baca juga: Daftar Negara Larang Penerbangan dari Indonesia karena Covid-19, Terbaru Ada Bahrain dan Filipina
Hingga saat ini, total ada 60 negara yang masuk dalam daftar merah.
Berikut daftar negara yang masuk dalam daftar merah Inggris:
- Afghanistan, Angola, dan Argentina;
- Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Botswana, Brasil, dan Burundi;
- Cape Verde, Chili, Kolombia, Kongo, Kosta Rika, dan Kuba;
- Republik Dominika, Ekuador, Mesir, Eritrea, Eswatini, dan Ethiopia;
- French Guinea, Guyana, Haiti, Indonesia, dan India;
- Kenya, Lesotho, Malawi, Maladewa, Mongolia, Mozambik, dan Myanmar;
- Namibia, Nepal, Oman, Pakistan, Panama, Paraguay, Peru, dan Filipina;
- Qatar, Rwanda, Seychelles, Sierra Leone, Somalia, dan Afrika Selatan;
Baca juga: Begini Mekanisme Kepulangan Warga Jepang Dari Indonesia
Baca juga: Bukan Evakuasi, Pemerintah Jepang Mengaku Bawa Pulang Warganya Untuk Program Vaksinasi
- Sri Lanka, Sudan, Suriname, Tanzania, dan Trinidad and Tobago;
- Tunisia, Turki, Uganda, UAE, Uruguay, Venezuela, Zambia, dan Zimbabwe.
Mengutip BBC, yang memutuskan negara mana sajakah masuk daftar merah, kuning, atau hijau, adalah para menteri di Inggris berdasarkan saran Joint Biosecurity Center (JBC).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan situasi Covid-19 di masing-masing negara.
Daftar-daftar itu ditinjau setiap tiga minggu sekali.
Daftar Negara Melarang Penerbangan dari Indonesia
Mutasi Covid-19 yang menyebar hampir di seluruh dunia, membuat sejumlah negara melarang penerbangan dari negara-negara tertentu, termasuk Indonesia.
Indonesia masuk dalam "Daftar Merah" negara dengan risiko tertinggi kasus Covid-19.
Indonesia berada di urutan ke-15 dengan jumlah kasus Covid-19 terbanyak, mencapai 2.670.046, berdasarkan data worldometers.info, Rabu (14/7/2021).
Bahkan, penambahan kasus pada Rabu mencapai angka tertinggi, yakni 54.517.
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Tak Terbendung, Warga Arab Saudi, Taiwan, dan Jepang Dievakuasi
Baca juga: Jerman Tuding China dan Rusia Punya Maksud Politik di Balik Distribusi Vaksin Covid-19
Angka ini merupakan rekor tertinggi sejak pandemi melanda Indonesia.
Hal ini membuat sejumlah negara menangguhkan penerbangan, bahkan hanya sekadar transit, dari Indonesia.
Dirangkum Tribunnews, berikut ini daftar negara yang melarang penerbangan dari Indonesia:
1. Bahrain
Enam belas negara, termasuk Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, Afrika Selatan, dan Indonesia, dilarang masuk Bahrain karena masalah Covid-19.
Mengutip Reuters, pengumuman ini disampaikan urusan penerbangan sipil Bahrain pada Selasa, kantor berita negara (BNA) melaporkan.
Tak hanya itu, Bahrain telah menangguhkan masuknya pelancong dari negara-negara "Daftar Merah" pada Mei lalu, yang mencakup India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, dan Nepal.
2. Filipina
The Straits Time melaporkan, Filipina akan melarang semua pelancong dari Indonesia mulai 16 hingga 31 Juli untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Delta, kata juru bicara kepresidenan, Harry Roque, Rabu.
Selain Indonesia, Filipina juga melarang pelancong dari India, Pakistan, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman, dan Uni Emirat Arab.
Baca juga: 24 Tahun Terpisah dari Anaknya, Pria di China Tempuh Perjalanan 500 Ribu Km, Kini Sudah Bertemu
Baca juga: China Mengaku Telah Mengusir Kapal Perang AS di Laut China Selatan: Ini Kata Amerika Serikat
3. Hong Kong
Hong Kong melarang penerbangan dari Indonesia sejak 25 Juni 2021, menganggap kedatangan dari Tanah Air "berisiko sangat tinggi" untuk Covid-19.
Reuters melaporkan, penerbangan dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina juga dilarang memasuki Hong Kong.
4. Singapura
Dikutip dari Mothership, Singapura melarang semua pelancong dengan riwayat perjalanan ke Indonesia dalam 21 hari terakhir untuk transit melalui negara Singa ini.
Kebijakan ini sudah mulai berlaku sejak Senin (12/7/2021).
5. Taiwan
Lewat situs resmi Kementerian Luar Negeri, Taiwan menangguhkan penerbangan dari Brasil, India, Inggris, Peru, Israel, Indonesia, dan Bangladesh.
Diketahui, Taiwan pada Desember 2020 juga telah memberlakukan larangan serupa.
Dilansir Kompas.com, pada Maret 2021, Taiwan sudah mempertimbangkan untuk mencabut larangan itu.
Namun, belum ada kepastian mengenai keputusan tersebut.
6. Arab Saudi
Mengutip Kompas.com, Arab Saudi telah melarang kedatangan Indonesia dan 19 negara lainnya sejak awal Februari 2021.
Tak hanya itu, pelancong yang dalam kurun waktu 14 hari terakhir melakukan perjalanan ke-20 negara tersebut, juga dilarang masuk Arab Saudi.
7. Jepang
Untuk saat ini, warga negara asing yang berasal dari 159 negara, dilarang masuk ke Jepang.
Lewat situs resmi Kementerian Luar Negeri, Jepang mengumumkan ke-159 negara tersebut berada di Asia, Amerika Utara, Amerika Latin dan Karibia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika.
Negara-negara di Asia yang dilarang masuk Jepang adalah Bangladesh, Bhutan, Kamboja, India, Indonesia, Malaysia, Maladwa, Mongolia, Myanmar, Nepal, Pakistan, Filipina, Sri Lanka, Thailand, dan Timor Leste.
8. Oman
Dikutip dari India Times, Oman telah melarang penerbangan dari sejumlah negara, termasuk Indonesia, sejak 24 April 2021.
9. Uni Emirat Arab (UEA)
Sejak 11 Juli 2021, UEA melarang pelancong yang datang dari Indonesia dan Afghanistan, kecuali untuk penerbangan transit menuju dua negara tersebut.
Dilansir Reuters, UEA juga mencegah warganya bepergian ke Indonesia dan Afghanistan dengan pengecualian delegasi resmi dan delegasi ekonomi ilmiah.
10. Inggris
Mengutip situs resmi Pemerintah Inggris, Indonesia masuk dalam daftar merah dengan risiko tertinggi Covid-19.
Para pelancong yang melakukan perjalanan Indonesia dalam waktu 10 hari terakhir, tak diperbolehkan masuk Indonesia.
Kecuali mereka adalah warga negara Inggris atau Irlandia dan penduduk Inggris.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ahmad Naufal Dzulfaroh)