Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat Kuba yang Lakukan Pelanggaran HAM saat Aksi Protes

Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan sanksi terhadap pejabat Kuba yang dianggap melakukan pelanggaran HAM saat aksi pemonstrasi pecah awal Juli

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Amerika Serikat Jatuhkan Sanksi kepada Pejabat Kuba yang Lakukan Pelanggaran HAM saat Aksi Protes
Daniel SLIM / AFP
Aktivis menunjukkan dukungan bagi warga Kuba di depan Gedung Putih di Washington DC, pada 22 Juli 2021. Pemerintah Amerika Serikat mengeluarkan sanksi terhadap pejabat Kuba yang dianggap melakukan pelanggaran HAM saat aksi pemonstrasi pecah awal Juli 

Dikatakan sejumlah orang terluka dalam insiden itu, termasuk pejabat polisi.

Dalam upaya untuk meredakan ketegangan dan mengatasi kekurangan pasokan makanan, obat-obatan dan produk penting lainnya, Perdana Menteri Manuel Marrero mengumumkan bahwa barang-barang yang dibawa masuk oleh pengunjung tidak akan lagi dikenakan bea masuk.

Dilansir WSJ, ini 6 fakta mengenai aksi protes di Kuba.

1. Faktor Pencetus Aksi Protes

Ekonomi Kuba mengalami penyusutan lebih dari 11 persen pada tahun lalu di tengah pandemi.

Hal itu menyebabkan pariwisata runtuh dan penurunan pengiriman uang dari orang Kuba yang tinggal di luar negeri.

Padahal keduanya menjadi sumber pendapatan penting bagi keluarga.

BERITA REKOMENDASI

Orang Kuba antre berjam-jam untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok seperti ayam atau roti atau bahkan untuk naik bus.

Negara itu semakin menderita dengan pemadaman listrik selama berjam-jam.

Menurut pihak berwenang, dalam beberapa hari terakhir, infeksi virus corona telah melonjak dan membebani sistem kesehatan negara itu.

Setelah relatif kasus Covid-19 yang sedikit pada 2020 dan hanya 146 kematian, Kuba mengalami peningkatan tahun ini.

Kurva Covid-19 meningkat pada April 2021 dan semakin tinggi lagi lagi pada Juni 2021.


Pemerintah telah melaporkan lebih dari 1.600 kematian sejauh ini.

2. Respons Pemerintah Komunis

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas