Lorna Jane Didenda Rp 53 Miliar Karena Mengklaim Pakaiannya Cegah Penularan Covid-19
Perusahaan pakaian asal Australia, Lorna Jane, didenda Rp 53 miliar karena mengklaim pakaian aktifnya (activewear) mencegah penularan Covid-19
Editor: hasanah samhudi
Komisioner ACCC Sarah Court sebelumnya mengatakan masalah itu sangat memprihatinkan, dengan Lorna Jane memberi kesan bahwa klaim Covid-19 didasarkan pada bukti ilmiah atau teknologi.
"Kami sangat prihatin dengan hal ini karena konsumen sering kali mempercayai merek terkenal dan berasumsi bahwa klaim pemasaran mereka didukung oleh bukti yang kuat," kata Court.
Baca juga: Warga Australia Berusia 40 Tahun ke Bawah Akan Mendapat Vaksin Moderna atau Pfizer
Pada bulan Juli tahun lalu, Lorna Jane didenda hampir 40.000 dolar AS oleh Administrasi Barang Terapi karena gagal meminta persetujuan yang benar untuk iklan tersebut.
LJ juga dilarang membuat klaim "antivirus" apa pun terkait activewear-nya kecuali jika memiliki dasar yang masuk akal untuk melakukannya. Itu harus menerbitkan pemberitahuan korektif dan harus membayar biaya pengawas konsumen.
Direktur Eksekutif LJ, Bill Clarkson, mengatakan pemasok tepercaya mengecewakan perusahaan.
“Supplier tepercaya menjual produk yang tidak sesuai dengan yang dijanjikan kepada kami. Mereka membuat kami percaya bahwa teknologi di balik LJ Shield sedang dijual di tempat lain di Australia, AS, China, dan Taiwan, dan itu bersifat antibakteri dan antivirus,” katanya dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Pendiri merek, Ms Clarkson, meminta maaf dan mengatakan bahwa dia sangat peduli dengan pelanggannya dan sedih dengan apa yang terjadi.
Baca juga: Mulai 2 Juli 2021, Garuda Indonesia Hanya Melayani Rute Penerbangan ke Australia Melalui Sydney
“Saya dengan tulus meminta maaf kepada pelanggan kami. Perusahaan dikecewakan oleh pemasoknya dan saya merasa dikecewakan secara pribadi oleh orang-orang yang saya percayai,” katanya.
“Saya telah menghabiskan 35 tahun membangun bisnis yang mendukung dan memberdayakan perempuan, saya tidak akan pernah dengan sengaja mempertaruhkannya. Saya berkomitmen untuk menjadi lebih baik dan melakukan yang lebih baik untuk semua wanita yang mencintai dan mendukung merek kami,” kata Clarkson.
Komisi Persaingan dan Konsumen Australia meluncurkan tindakan terhadap merek tersebut pada Desember 2020.
Merek ini memiliki lebih dari 100 toko di Australia serta toko di AS dan Selandia Baru. (Tribunnews.com/ABCNews/9News/News/Hasanah Samhudi)