Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Johor Izinkan Warga Negara Malaysia yang Pulang dari Singapura untuk Karantina di Rumah

Pemerintah Johor menyebut warga Malaysia yang kembali dari Singapura dan telah divaksinasi penuh, diizinkan untuk melakukan karantina 14 hari di rumah

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pemerintah Johor Izinkan Warga Negara Malaysia yang Pulang dari Singapura untuk Karantina di Rumah
Calvin Teo
Jalur hubung antara Malaysia dan Singapura, Johor–Singapore Causeway. Pemerintah Johor menyebut warga Malaysia yang kembali dari Singapura dan telah divaksinasi penuh, diizinkan untuk melakukan karantina 14 hari di rumah saja 

"Ini sangat membuat stress."

"Dan meminta uang kepada orang Malaysia yang kehilangan pekerjaan untuk membayar karantina 14 hari mereka di sebuah hotel di Johor Baru benar-benar tidak adil," kata manajer proyek.

Danny berharap pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan untuk menghapus karantina dua minggu bagi mereka yang sudah divaksinasi penuh dan menggantinya dengan karantina satu hari sampai mereka mendapatkan hasil tes PCR (polymerase chain reaction).

Danny, yang telah menerima dua dosis vaksin Covid-19 di Singapura, mengatakan dia merindukan keluarganya, terutama putranya yang berusia 10 tahun di Kuala Lumpur.

"Saya video call dengan mereka (keluarga) hampir setiap hari dan mencoba yang terbaik untuk bermain video game dengannya secara online dan juga melakukan sesi kuliah dengannya dua kali seminggu," tambahnya.

Jalur hubung antara Malaysia dan Singapura, Johor–Singapore Causeway.
Jalur hubung antara Malaysia dan Singapura, Johor–Singapore Causeway. (Calvin Teo)

Warga Malaysia lainnya, Nurbayzura Basaruddin (34), mengatakan dia enggan untuk kembali ke rumah karena selain perlu mengeluarkan lebih dari RM8.000 (Rp27 juta) untuk biaya karantina, ia juga harus menghabiskan total 28 hari di karantina.

"Setidaknya pemerintah Malaysia dapat berbelas kasih kepada kami dan menghapus karantina wajib 14 hari bagi mereka yang telah menerima kedua dosis vaksin di Singapura," kata manajer outlet makanan cepat saji yang bekerja di Singapura.

Berita Rekomendasi

Dia mengatakan dia sangat merindukan keempat anaknya yang masih kecil dan putra bungsunya baru berusia 11 bulan ketika dia terakhir melihatnya, dan sekarang dia dapat berbicara dan berlari.

"Saya sudah mendapatkan dosis vaksin pertama saya dan akan segera mendapatkan dosis kedua saya. Saya berharap setelah saya divaksinasi penuh, kedua pemerintah akan membantu meringankan persyaratan karantina," tambahnya.

Sebelum pandemi, Nurbayzura biasa bepergian setiap hari bolak balik Malaysia-Singapura.

Seorang pria mengendarai sepeda di sepanjang jalan di kawasan bisnis keuangan Raffles Place di Singapura pada tanggal 20 April 2021.
Seorang pria mengendarai sepeda di sepanjang jalan di kawasan bisnis keuangan Raffles Place di Singapura pada tanggal 20 April 2021. (Roslan RAHMAN / AFP)

Saat ini, seseorang yang kembali ke Malaysia dan kembali ke Singapura perlu dikarantina selama 28 hari (14 hari di Malaysia dan 14 hari di Singapura) di fasilitas yang telah ditentukan.

Biaya karantina ini sekitar RM2,200 (Rp 7,5 juta) di Malaysia dan S$2,200 (Rp 23,5 juta) di sisi Singapura.

Sebelumnya, warga Malaysia menggunakan Pengaturan Perjalanan Berkala yang mengharuskan mereka hanya menjalani karantina rumah selama tujuh hari dan menjalani tes swab.

Namun, sejak 13 Mei, Malaysia memberlakukan karantina ketat selama 14 hari bagi mereka yang masuk dari Singapura setelah negara tersebut melaporkan penyebaran varian baru Covid-19 di masyarakat.

Reciprocal Green Lane (RGL) kemudian ditangguhkan.

Di antara mereka yang sangat terdampak oleh penutupan salah satu penyeberangan perbatasan darat tersibuk di dunia itu adalah bisnis di negara bagian Johor selatan.

Banyak pemilik bisnis di sana sangat ingin melihat dimulainya kembali lalu lintas Causeway.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Berita lainnya dari Malaysia dan Singapura

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas