Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Rayu dan Lecehkan Banyak Wanita, Presiden Joe Biden Desak Gubernur New York Mundur

Presiden Joe Biden mendesak Gubernur New York, Andrew Cuomo untuk mengundurkan diri, imbas dari penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Diduga Rayu dan Lecehkan Banyak Wanita, Presiden Joe Biden Desak Gubernur New York Mundur
Jeenah Moon/Getty Images via AFP
Gubernur New York, Andrew Cuomo, saat briefing dengan wartawan, Jumat (12/6/2020). 

Salah satu ajudan wanita mengaku ditanyai apakah dia mau berhubungan intim dengan pria yang lebih tua.

Penyelidik mengungkapkan, Gubernur Cuomo juga pernah menyentuh leher seorang polisi wanita saat berada di dalam lift.

Atas semua tuduhan ini, Cuomo dinilai memimpin "lingkungan kerja yang tidak sehat".

"Itu adalah budaya di mana Anda tidak bisa mengatakan tidak kepada gubernur, dan jika Anda membuatnya marah atau staf seniornya, Anda akan dikeluarkan, disingkirkan atau lebih buruk lagi," kata salah satu penyelidik, Joon Kim.

Menanggapi hal ini, Cuomo membantah telah melakukan pelecehan.

Dia bersumpah untuk tetap menjabat sebagai Gubernur New York.

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual (Serambi Indonesia/Net)

Baca juga: Biden Dorong Hadiah Uang Tunai Agar Warga Mau Divaksin: Negara Siapkan 100 Dolar Per Orang

Baca juga: Presiden AS Joe Biden: Misi Tempur AS di Irak Selesai Akhir Tahun Ini

"Saya ingin Anda tahu langsung dari saya bahwa saya tidak pernah menyentuh siapa pun secara tidak pantas atau melakukan rayuan seksual yang tidak pantas," kata Cuomo dalam sebuah pernyataan.

Berita Rekomendasi

"Saya berusia 63 tahun. Saya telah menjalani seluruh kehidupan dewasa saya di depan umum."

"Itu bukan siapa saya. Dan itu bukan siapa saya yang pernah ada," tambahnya.

Cuomo saat ini berpotensi dimakzulkan dan juga menghadapi penyelidikan kriminal secara terpisah.

Penyelidikan ini bersifat perdata dan bukan pidana, sehingga tidak akan langsung mengarah pada tuntutan.

Tetapi polisi dapat menggunakan laporan itu dalam memutuskan untuk mengambil tindakan lebih lanjut.


(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas