Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Yoko Kamikawa Bentuk Tim Reformasi di Kementerian Kehakiman Jepang

Kamikawa menyampaikan niatnya untuk segera melanjutkan upaya pencegahan terulangnya kembali kasus Wishma Sandamali yang meninggal di tahanan imigrasi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menteri Yoko Kamikawa Bentuk Tim Reformasi di Kementerian Kehakiman Jepang
Foto NHK
Menteri Kehakiman Jepang, Yoko Kamikawa (68). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Kehakiman Yoko Kamikawa membentuk tim reformasi di kementerian untuk memeriksa titik-titik perbaikan Biro Imigrasi masing-masing wilayah dan mengubah kesadaran staf khususnya terhadap tahanan.

Ia juga menyampaikan niatnya untuk segera melanjutkan upaya pencegahan terulangnya kembali kasus Wishma Sandamali (33), wanita Sri Lanka yang meninggal di tahanan imigrasi Jepang Nagoya 6 Maret 2021.

"Tim Proyek Promosi Reformasi Biro Imigrasi telah dibentuk untuk perbaikan dan ubah kesadaran staf khususnya di bidang penahanan kalangan imigrasi," papar Menteri Kehakiman Jepang, Yoko Kamikawa, Jumat (20/8/2021).

Kemudian, Biro Imigrasi Jepang menginstruksikan Biro Imigrasi di masing-masing wilayah untuk memeriksa poin-poin untuk perbaikan dan segera memperbaiki jika ada masalah. Agar kesadaran mereka berubah melayani lebih baik lagi para tahanan dan anggota masyarakat.

"Penting bagi semua anggota staf untuk menganggap kasus ini sebagai masalah mereka sendiri dan untuk mengambil inisiatif dan segera melaksanakan upaya reformasi," kata Menteri Kamikawa.

Baca juga: Pemerintah Jepang Bayar Ganti Rugi kepada 29 Warga yang Terkena Reaksi Samping Vaksinasi Covid-19

"Saya tidak berpikir untuk mengungkapkan semua rekaman Wishma Sandamali di fasilitas," tambahnya.

BERITA TERKAIT

Keluarga Wishma Sandamali yang telah melihat sebagian film rekaman dokumentasi selama korban di tahanan, kini telah meminta pihak Kementerian Kehakiman agar mengungkapkan semuanya selama dua minggu ini. Namun pihak kementerian menolaknya.

Pihak imigrasi terbukti melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan meninggalnya Wishma selama ditahan pihak imigrasi Jepang khususnya mengakibatkan kematian di tahanan imigrasi Perfektur Aichi tanggal 6 Maret 2021.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang) dan upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas