Kronologi Istri Potong Alat Vital Suaminya Saat Sedang Mabuk Berat
Seorang wanita potong alat vital (kemaluan) suaminya sebagai balas dendam karena telah mengalami kekerasan rumah tangga.
Editor: Hasanudin Aco
Lorena telah menyatakan bahwa ia adalah korban kekerasan dalam rumah tangga selama pernikahannya dan bahwa suaminya telah memperkosanya sesaat sebelum ia kebiri.
Menurut Lorena, pada dini hari 23 Juni 1993, suaminya pulang dalam keadaan mabuk sebelum menyerangnya.
Setelah serangan itu, dia mengambil pisau dari dapur untuk memotong penis suaminya yang sedang tidur.
Dengan keadaan masih memegang pisau dan organ yang terputus, Lorena pergi ke gudang apartemen merek, melemparkan penis ke lapangan.
Lalu, ia pergi ke rumah seorang teman di mana ia menghubungi polisi.
Polisi menemukannya dan operasi pemasangan penis kembali berhasil dilakukan.
Di rumah sakit yang sama, Lorena menjalani pemeriksaan pemerkosaan.
Pada November 1993, John diadili karena penyerangan seksual dalam perkawinan, tetapi dinyatakan tidak bersalah.
John membantah dia melakukan kekerasan rumah tangga, justru mengklaim bahwa Lorena adalah wanita pecemburu dan suka memukulnya.
John mengklaim ia memukul Lorena hanya untuk membela diri.
Pengacara John menambahkan bahwa aborsi adalah keputusan mereka bersama.
Pada Januari 1994, persidangan Lorena dimulai.
Setelah pada 21 Januari 1994, Lorena dinyatakan tidak bersalah karena kegilaan sementaranya, artinya dia tidak perlu menghabiskan waktu di penjara karena melukai John.
Setelah pembebasannya, Lorena dikirim ke rumah sakit untuk evaluasi psikiatri 45 hari, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum negara bagian Virginia, setelah itu dia dibebaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.