Ini Hukuman Polisi Bagi Tiga Eksekutif Kudokai Yakuza Jepang
Pimpinan Kudokai itu termasuk atasan sementara (61) dari Boryokudan "Kudokai" yang statusnya sebagai organisasi berbahaya, atas insiden penembakan di
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Hari Rabu ini (22/9/2021 Komisi Keamanan Publik Prefektur Fukuoka menghukum tiga eksekutif Kudokai, Yakuza (mafia) Jepang, kelompok yang dulunya paling ditakutkan di selatan Jepang.
Pimpinan Kudokai itu termasuk atasan sementara (61) dari Boryokudan "Kudokai" yang statusnya sebagai organisasi berbahaya, atas insiden penembakan di ruang pachinko di Kota Higashi-Osaka pada tahun 2003.
Kudokai berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Boryokudan Khusus tercatat sebagai organisasi berbahaya.
Kepolisian juga mengeluarkan perintah yang melarang perayaan dan promosi seorang eksekutif asosiasi (56) yang menerima penghakiman.
Di kalangan yakuza, hukuman yang diputuskan pengadilan justru sebuah kebanggaan dan dirayakan di kalangan yakuza.
Polisi prefektur juga mengeluarkan perintah sementara kepada pimpinan sementara Kudokai. Apa itu?
Perintah sementara telah dikeluarkan kepada para eksekutif asosiasi yang dibebaskan pada bulan September untuk tidak menerima kontribusi apa pun dari mana pun termasuk dari pemerintah terkain subsidi untuk kehidupan sehari-hari (dilarang menerima bagi yakuza).
Sementara itu tak kalah seru dengan Yakuza, buku baru Rahasia Ninja di Jepang baru diterbitkan. Info@ninjanindonesia.com