Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Hukuman Polisi Bagi Tiga Eksekutif Kudokai Yakuza Jepang

Pimpinan Kudokai itu termasuk atasan sementara (61) dari Boryokudan "Kudokai" yang statusnya sebagai organisasi berbahaya, atas insiden penembakan di

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ini Hukuman Polisi Bagi Tiga Eksekutif Kudokai Yakuza Jepang
Foto Mainichi
Penghancuran markas besar Kudokai di KiraKyushu tanggal 22 November 2019 dimulai sekitar jam 9 pagi. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO -  Hari Rabu ini (22/9/2021 Komisi Keamanan Publik Prefektur Fukuoka menghukum tiga eksekutif Kudokai, Yakuza (mafia) Jepang, kelompok  yang dulunya paling ditakutkan di selatan Jepang.

Pimpinan Kudokai itu termasuk atasan sementara (61) dari Boryokudan "Kudokai" yang statusnya sebagai organisasi berbahaya, atas insiden penembakan di ruang pachinko di Kota Higashi-Osaka pada tahun 2003.

Kudokai berdasarkan Undang-Undang Penanggulangan Boryokudan Khusus tercatat sebagai organisasi berbahaya.

Kepolisian juga mengeluarkan perintah yang melarang perayaan dan promosi seorang eksekutif asosiasi (56) yang menerima penghakiman.

Di kalangan yakuza, hukuman yang diputuskan pengadilan justru sebuah kebanggaan dan dirayakan di kalangan yakuza.

Polisi prefektur juga mengeluarkan perintah sementara kepada pimpinan sementara Kudokai.  Apa itu?

Berita Rekomendasi

Perintah sementara telah dikeluarkan kepada para eksekutif asosiasi yang dibebaskan pada bulan September untuk tidak menerima kontribusi apa pun dari mana pun termasuk dari pemerintah terkain subsidi untuk kehidupan sehari-hari (dilarang menerima bagi yakuza).

Sementara itu tak kalah seru dengan Yakuza, buku baru Rahasia Ninja di Jepang baru diterbitkan. Info@ninjanindonesia.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas