Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sayonara Menteri Keuangan Terpanjang di Jepang Taro Aso

Menteri Taro Aso (81) memberikan jumpa persnya yang terakhir Senin ini (4/10/2021) Senin ini (4/10/2021) sebagai menteri keuangan terpanjang dalam sej

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sayonara Menteri Keuangan Terpanjang di Jepang Taro Aso
Foto Mainichi
Menteri keuangan Taro Aso saat jumpa pers terakhir Senin (4/10/2021) 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Menteri Taro Aso (81) memberikan jumpa persnya yang terakhir Senin ini (4/10/2021) Senin ini (4/10/2021) sebagai menteri keuangan terpanjang dalam sejarah Jepang, 8 tahun 9 bulan.

Aso menjabat Menteri Keuangan sejak Desember 2012, menghadiri konferensi pers terakhir di Kementerian Keuangan, menyusul pengunduran diri Kabinet Yoshihide Suga pada rapat kabinet luar biasa pada tanggal 4 Oktober, "Waktu yang lama ya saya menjabat Menteri Keuangan," tekannya kepada para wartawan.

Aso menjabat sebagai Menteri Keuangan selama 8 tahun 9 bulan sejak pelantikan pemerintahan Abe kedua.

Pada Februari 2018, ia menyalip Kiichi Miyazawa (1993) untuk waktu terlama sejak perang dunia kedua.

Sedangkan  Tuan Yoshikiyo Takahashi (total jabatan selama 3214 hari), yang menduduki tempat kedua.

Baca juga: Siapa Fumio Kishida, Perdana Menteri Baru Jepang?

Aso mengungkapkan pengalamannya, "Apakah Anda yakin bisa duduk selama dua bulan tanpa pertanyaan dari jam 9 pagi hingga jam 5  sore?  Anda tidak bisa menjadi reporter surat kabar. Februari, Maret, meskipun Anda tidak memiliki pertanyaan, saya duduk di panitia anggaran. Melakukannya sendiri semua tanya jawab."

Berita Rekomendasi

Sebagai hasil dari masa jabatannya, dia menyebutkan bahwa dia menaikkan tarif pajak konsumsi dua kali selama pemerintahan Abe, yaitu "dievaluasi sendiri."

Terkait isu pemalsuan dokumen persetujuan Kementerian Keuangan mengenai penjualan tanah milik negara kepada Moritomo Gakuen, pemeriksaan ulang kembali dibantahnya  sebagai cerita yang ngawur.

"Tidak benar dilakukan penelitian pembukaan kasus kembali, ngawur itu," tekannya lagi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas