Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kolombia Mendadak Batalkan Permintaan Suntik Mati Martha Sepúlveda, Pengacara: Kejam dan Merendahkan

Pembatalan yang mendadak dari otoritas Kolombia terhadap permintaan suntik mati Martha Sepulveda (51) menuai kontroversi.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Kolombia Mendadak Batalkan Permintaan Suntik Mati Martha Sepúlveda, Pengacara: Kejam dan Merendahkan
Caracol via Noticias Telemundo
Martha Sepúlveda Campo. 

Monsignor Francisco Antonio Ceballos Escobar mengatakan bahwa euthanasia adalah "pembunuhan yang sangat bertentangan dengan martabat pribadi manusia dan rasa hormat ilahi dari penciptanya."

Ia juga menyebut sebaiknya negara merawat orang sakit daripada memfasilitasi prosedur euthanasia, outlet berita lokal melaporkan.

Martha sebenarnya menyadari hal itu.

Ia juga telah mendiskusikannya dengan para pendetanya.

"Saya tahu bahwa pemilik kehidupan adalah Tuhan, ya. Tidak ada yang bergerak tanpa kehendaknya," katanya.

Namun, dia juga berpikir Tuhan mengizinkan tindakannya.

Ketika ditanya tentang mereka yang berpikir dia seharusnya berjuang untuk hidup dan bukannya meminta kematian, Martha mengatakan dia juga sudah melalui perjuangan.

Berita Rekomendasi

"Saya akan menjadi pengecut, tetapi saya tidak ingin menderita lagi," katanya.

"Untuk berjuang? Saya berjuang untuk beristirahat."

Camila Jaramillo Salazar, seorang pengacara untuk keluarga Sepúlveda, mengatakan keputusan Martha telah mendapatkan banyak dukungan dari Kolombia, meskipun ada kritik dari gereja Katolik.

Baca juga: Terlilit Utang Pinjol, Tukang Cukur Rambut Nekat Buka Praktik Suntik Pemutih Ilegal

Menurut valoraanalitik.com, lebih dari 72 persen dari mereka yang disurvei oleh jajak pendapat terbaru Invamer di Kolombia mengatakan mereka setuju dengan euthanasia.

Persentase yang lebih tinggi bahkan terlihat di kota-kota terbesar di negara itu.

"Mungkin Kolombia bisa menjadi negara terkemuka dalam hal kemajuan kematian yang bermartabat," kata pengacara itu kepada Noticias Caracol.

Eutanasia didekriminalisasikan pada tahun 1997 dalam kasus penyakit parah atau mematikan, yaitu ketika pasien menderita banyak rasa sakit.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas