Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Aung San Suu Kyi Dibungkam Junta Militer, Ucapannya Dinilai Bikin Gaduh

Kepala pengacara Aung San Suu Kyi mengatakan pemerintah militer memberlakukan perintah pembungkaman kepadanya, Jumat (15/10/2021).

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Daryono
zoom-in Pengacara Aung San Suu Kyi Dibungkam Junta Militer, Ucapannya Dinilai Bikin Gaduh
STR / AFP
Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala pengacara yang mewakili pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi mengatakan pemerintah militer memberlakukan perintah pembungkaman kepadanya, Jumat (15/10/2021).

Pengacara ini mengatakan bahwa militer menilai komunikasinya dapat memicu ketidakstabilan.

Dilansir Reuters, hingga kini media pemerintah Myanmar belum melaporkan perkembangan kasus hukum yang menjerat Suu Kyi.

Pengacara Suu Kyi, Khin Maung Zaw menjadi satu-satunya sumber informasi terkait persidangan dan kondisi mantan pemimpin itu.

Diketahui Aung San Suu Kyi digulingkan militer dalam kudeta pada Februari lalu.

Baca juga: Militer Myanmar Tak Akan Izinkan Utusan Khusus ASEAN Bertemu Aung San Suu Kyi

Baca juga: Khawatir Keselamatan Mereka, Aung San Suu Kyi Tak Akan Ajukan Saksi Pembela

Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (kanan) dan Win Htein, kepala anggota komite eksekutif Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menghadiri upacara pemakaman mantan ketua partai Aung Shwe di Yangon pada 17 Agustus 2017.
Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi (kanan) dan Win Htein, kepala anggota komite eksekutif Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), menghadiri upacara pemakaman mantan ketua partai Aung Shwe di Yangon pada 17 Agustus 2017. (AFP)

Lewat postingan di Facebook, Khin Maung Zaw mengungkap bahwa dirinya dilarang bicara kepada media.

Selain itu dia juga tidak diizinkan berkomunikasi dengan diplomat, organisasi internasional, dan pemerintah asing.

Berita Rekomendasi

Maung Zaw juga memposting rincian perintah bungkam tersebut.

"Komunikasi Khin Maung Zaw dapat menyebabkan pelecehan, menyakiti seseorang yang bertindak sesuai dengan hukum, dapat menyebabkan kerusuhan dan mengganggu stabilitas perdamaian publik," kata perintah itu.

"Beberapa media lokal dan asing, media ilegal dan media menghasut informasi palsu yang dapat mengacaukan negara," bunyi perintah tersebut.

Juru bicara militer Myanmar belum menanggapi hal ini.

Suu Kyi ditahan di sebuah lokasi yang dirahasiakan sejak kudeta 1 Februari.


Penerima Nobel Perdamaian 1991 ini tidak diberi akses komunikasi dengan dunia luar selain melalui pengacaranya.

Seorang migran Myanmar memegang poster dengan gambar Kepala Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima angkatan bersenjata Myanmar, saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi di luar kedutaan Myanmar di Bangkok pada 1 Februari 2021, setelah itu. Militer Myanmar menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara itu dalam kudeta.
Seorang migran Myanmar memegang poster dengan gambar Kepala Jenderal Senior Min Aung Hlaing, panglima angkatan bersenjata Myanmar, saat mereka mengambil bagian dalam demonstrasi di luar kedutaan Myanmar di Bangkok pada 1 Februari 2021, setelah itu. Militer Myanmar menahan pemimpin de facto negara itu Aung San Suu Kyi dan presiden negara itu dalam kudeta. (Lillian SUWANRUMPHA / AFP)

Bahkan pengacara itu hanya bisa bertemu dengan Suu Kyi ketika berada di pengadilan.

Suu Kyi didakwa serangkaian pelanggaran, diantaranya melanggar aturan Covid-19, mengimpor barang secara ilegal, memiliki radio dua arah, menghasut publik, dan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi.

Dalam korespondensi terbarunya dengan media, Khin Maung Zaw pada Selasa memberikan ringkasan kesaksian dari rekan Suu Kyi, yakni Presiden Win Myint.

Win Myint mengatakan kepada pengadilan bahwa militer menyuruhnya mengundurkan diri beberapa jam sebelum kudeta dengan beberapa ancaman.

Namun Presiden Win Myint menolak permintaan itu.

Pengacara itu mengatakan, Suu Kyi meminta dirinya untuk mengumumkan kesaksian Win Myint.

Sebelumnya, militer Myanmar menyatakan tidak akan menghalangi kunjungan utusan ASEAN.

Namun, mereka tidak mengizinkan utusan menemui Aung San Suu Kyi karena didakwa melakukan kejahatan.

Foto yang diambil pada 19 Agustus 2020, Presiden Myanmar Win Myint (kanan) dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi mengenakan masker setelah sesi foto mereka selama upacara pembukaan Konferensi Perdamaian Serikat ke-4 (Panglong Abad 21) di Pusat Konvensi Internasional Myanmar (2) di Naypyidaw.
Foto yang diambil pada 19 Agustus 2020, Presiden Myanmar Win Myint (kanan) dan Penasihat Negara Aung San Suu Kyi mengenakan masker setelah sesi foto mereka selama upacara pembukaan Konferensi Perdamaian Serikat ke-4 (Panglong Abad 21) di Pusat Konvensi Internasional Myanmar (2) di Naypyidaw. (AFP)

Baca juga: Militer Myanmar Tak Akan Izinkan Utusan Khusus ASEAN Bertemu Aung San Suu Kyi

Baca juga: Eks Presiden Myanmar Win Myint Mengaku Dipaksa Militer untuk Mundur Beberapa Jam Sebelum Kudeta

Selain menyampaikan perihal Suu Kyi, juru bicara militer Zaw Min Tun juga menyinggung penundaan oleh PBB dalam menyetujui pencalonan para jenderal untuk duta besar PBB.

Menurutnya hal tersebut bermotif politik dan berstandar ganda.

Menurut laporan Al Jazeera, utusan khusus ASEAN untuk Myanmar, Erywan Yusof berharap bisa mengunjungi negara itu sebelum pertemuan puncak pada akhir Oktober ini. 

Pernyataan juru bicara itu muncul di tengah meningkatnya tekanan pada militer Myanmar untuk menerapkan lima poin yang disetujui oleh Jenderal Senior Min Aung Hlaing pada bulan April dengan para pemimpin ASEAN di Jakarta.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas