Menlu Retno: Tak Undang Junta Myanmar di KTT ASEAN Keputusan yang Tepat
ASEAN memutuskan untuk tidak mengundang perwakilan pemerintah militer Myanmar atau Junta Myanmar untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – ASEAN memutuskan untuk tidak mengundang perwakilan pemerintah militer Myanmar atau Junta Myanmar untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) yang akan diselenggarakan pada 26-28 Oktober 2021 mendatang.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan keputusan ASEAN tidak mengundang perwakilan Myanmar pada level non politis adalah keputusan yang tepat.
Menurutnya upaya ASEAN sebagai satu keluarga tidak mendapat respon yang baik dari militer Myanmar.
Hal ini ditegaskan Menlu pada konferensi pers yang dilakukan bersama Menlu Malaysia Saifuddin Abdullah pada Senin (18/10/2021).
“Dengan pertimbangan menghormati prinsip non interference dan pentingnya menghormati prinsip lain di dalam charter atau piagam ASEAN seperti demokrasi, good governance, penghormatan HAM dan pemerintahan yang constitutional serta guna memberikan ruang bagi Myanmar untuk mengembalikan demokrasi melalui proses politik yang inklusif, maka untuk KTT ASEAN mendatang, ASEAN hanya akan mengundang wakil pada level non politis. Keputusan ini saya kira merupakan keputusan yang tepat,” ujarnya.
Baca juga: Oposisi Menyambut Baik Langkah ASEAN Kucilkan Junta Myanmar, Inginkan Pihaknya yang Diundang ke KTT
Sebagaimana diketahui tanggal 15 Oktober, Menlu ASEAN telah melakukan pertemuan darurat para Menteri Luar Negeri ASEAN untuk membahas implementasi 5 Points of Consensus.
Indonesia dan Malaysia memiliki pandangan yang sama bahwa tidak terdapat perkembangan signifikan di dalam implementasi 5 Points of Consensus.
Utusan khusus ASEAN menyampaikan kendala untuk bertemu dengan pihak-pihak di Myanmar, termasuk bertemu Aung San Suu Kyi.
Menlu menegaskan keputusan ASEAN ini tidak menghentikan komitmen ASEAN untuk menawarkan bantuan, termasuk bantuan kemanusiaan.
Ia mengatakan rakyat Myanmar memiliki hak dan pantas mengenyam perdamaian dan kesejahteraan.
“Safety and wellbeing rakyat Myanmar akan terus menjadi prioritas Indonesia,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.