Jokowi dan Biden Tuntut Militer Myanmar Segera Bebaskan Tahanan dan Pulihkan Demokrasi
Presiden Jokowi dan Presiden AS Joe Biden menuntut militer Myanmar untuk segera membebaskan tahanan politik dan memulihkan demokrasi di negara itu.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Dalam kunjungan itu, dia akan fokus menangani pandemi di negara Asia Tenggara itu.
"Di saat-saat krisis dan ketidakstabilan seperti ini, kita harus memastikan bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan," katanya.
Richardson mengatakan pusatnya, The Richardson Center, memiliki sejarah panjang keterlibatan di Myanmar tetapi tidak menyebutkan kudeta dalam pengumuman perjalanannya atau merinci siapa yang dia rencanakan untuk bertemu saat berada di sana.
Richardson terakhir mengunjungi Myanmar pada 2018 untuk memberi nasihat tentang krisis Rohingya.
Dia akhirnya keluar dari panel internasional yang dibentuk untuk mengerjakan temuan dari komisi sebelumnya setelah angkatan bersenjata dituduh melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine barat.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengetahui misi Richardson tersebut, kata juru bicara Richardson Madeleine Mahony.
Mahony menolak mengatakan apakah Richardson juga akan bekerja untuk pembebasan jurnalis Amerika Danny Fenster yang telah dipenjara di Myanmar sejak 24 Mei.
Diektahui, Fenster ditahan di Bandara Internasional Yangon saat hendak naik pesawat ke AS.
Dia adalah redaktur pelaksana Frontier Myanmar, sebuah majalah online yang berbasis di Yangon, kota terbesar Myanmar.
Fenster didakwa dengan pasal penghasutan, karena diduga menyebarkan informasi palsu atau menghasut.
Pelanggaran ini dapat membuat Fenster dihukum hingga tiga tahun penjara.
Baca juga: Minus Kehadiran Perwakilan Myanmar, Berikut Lima Hasil KTT ASEAN
Baca juga: Presiden Berharap Demokrasi di Myanmar Segera Pulih
9 Bulan Kudeta Myanmar
Perebutan kekuasaan atau kudeta oleh militer Myanmar terjadi pada 1 Februari 2021.
Itu artinya junta telah menguasai Myanmar selama sembilan bulan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.