Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Transgender Nur Sajat Dapat Suaka di Australia, Kepolisian Malaysia Masih Usahakan Ekstradisi

Kepolisian Malaysia bersikeras untuk mengekstradisi transgender Nur Sajat meski sang pengusaha kosmetik itu telah diberikan suaka di Australia.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Transgender Nur Sajat Dapat Suaka di Australia, Kepolisian Malaysia Masih Usahakan Ekstradisi
Instagram via SCMP dan MalayMail
Nur Sajat. Kepolisian Malaysia bersikeras untuk mengekstradisi transgender Nur Sajat meski sang pengusaha kosmetik itu telah diberikan suaka di Australia. 

"Selama ini saya diam karena saya ingin membuka toko baru di lokasi baru, dan terima kasih atas dukungannya."

Nur Sajat juga meminta netizen untuk tidak menghakiminya terkait agamanya.

"Jika saya masih Muslim, biarkan saya dengan cara saya sendiri, dan Anda mengikuti cara Anda sendiri."

"Jangan menghakimi saya."

"Kami saling menghormati. "

"Juga berhenti lah menyebut saya pendosa... Terima kasih, saya menghargai semua saran Anda."

Diberitakan sebelumnya, Nur Sajat dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang Thailand pada 8 September lalu karena memiliki paspor yang tidak valid.

BERITA REKOMENDASI

Dia kemudian didenda dan diyakini mencari perlindungan di bawah Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).

Kasus Nur Sajat

Nur Sajat, yang memiliki nama lahir Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, tengah dicari oleh Departemen Agama Islam Selangor, Malaysia.

Ia tidak hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan berpenampilan sebagai seorang wanita pada acara keagamaan tahun 2018 lalu.

Ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.

Multi-etnis Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda.

Baca juga: Peneliti Thailand Mengembangkan Tes Covid-19 Melalui Keringat Ketiak

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas