Transgender Nur Sajat Dapat Suaka di Australia, Kepolisian Malaysia Masih Usahakan Ekstradisi
Kepolisian Malaysia bersikeras untuk mengekstradisi transgender Nur Sajat meski sang pengusaha kosmetik itu telah diberikan suaka di Australia.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Pravitri Retno W
"Selama ini saya diam karena saya ingin membuka toko baru di lokasi baru, dan terima kasih atas dukungannya."
Nur Sajat juga meminta netizen untuk tidak menghakiminya terkait agamanya.
"Jika saya masih Muslim, biarkan saya dengan cara saya sendiri, dan Anda mengikuti cara Anda sendiri."
"Jangan menghakimi saya."
"Kami saling menghormati. "
"Juga berhenti lah menyebut saya pendosa... Terima kasih, saya menghargai semua saran Anda."
Diberitakan sebelumnya, Nur Sajat dilaporkan ditahan oleh pihak berwenang Thailand pada 8 September lalu karena memiliki paspor yang tidak valid.
Dia kemudian didenda dan diyakini mencari perlindungan di bawah Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
Kasus Nur Sajat
Nur Sajat, yang memiliki nama lahir Muhammad Sajjad Kamaruz Zaman, tengah dicari oleh Departemen Agama Islam Selangor, Malaysia.
Ia tidak hadir di pengadilan untuk menjawab tuduhan berpenampilan sebagai seorang wanita pada acara keagamaan tahun 2018 lalu.
Ia menghadapi hukuman tiga tahun penjara jika terbukti bersalah.
Multi-etnis Malaysia menjalankan sistem hukum jalur ganda.
Baca juga: Peneliti Thailand Mengembangkan Tes Covid-19 Melalui Keringat Ketiak
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.