Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Sekutu Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 90 dan 75 Tahun

Pengadilan Myanmar menjatuhkan hukuman 90 tahun dan 75 tahun penjara kepada dua anggota partai politik pimpinan Aung San Suu Kyi.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Dua Sekutu Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 90 dan 75 Tahun
STR / AFP
Dalam foto file yang diambil pada 17 Juli 2019 ini, Penasihat Negara Myanmar Aung San Suu Kyi berbicara selama upacara pembukaan Pusat Inovasi Yangon di Yangon. Pemimpin sipil Myanmar yang digulingkan Aung San Suu Kyi terkena dua dakwaan pidana baru ketika dia muncul di pengadilan melalui tautan video pada 1 Maret 2021, sebulan setelah kudeta militer yang memicu protes besar-besaran tanpa henti 

Masyarakat sipil yang melakukan demo melawan kudeta, menghadapi kekerasan berupa pemukulan, penembakan, hingga penangkapan oleh junta militer.

Insiden ini juga melahirkan banyak pertumpahan darah antara kelompok pemberontak dengan aparat di sejumlah negara bagian.

Aung San Suu Kyi sendiri juga tengah diadili atas tuduhan korupsi dan tindakan kriminal lainnya.

Menurut pendukung, upaya hukum ini dilakukan untuk mendiskreditkannya serta melegitimasi perebutan kekuasaan oleh militer.

Kondisi Myanmar Makin Buruk

Kepala bantuan PBB, Martin Griffiths, memperingatkan situasi Myanmar memburuk, Senin (8/11/2021), sebagaimana dilaporkan Reuters

Dia mengatakan, ada lebih dari 3 juta orang yang membutuhkan bantuan untuk menyelamatkan diri dari konflik serta perekonomian yang tersendat.

Berita Rekomendasi

Dewan Keamanan PBB juga bertemu secara tertutup pada Senin untuk membahas Myanmar.

Pertemuan itu bertepatan dengan ulang tahun pertama pemilihan kembali pemerintahan Aung San Suu Kyi, yang kemudian digulingkan oleh militer dalam kudeta 1 Februari.

Baca juga: Biden dan Jokowi Desak Militer Myanmar Bebaskan Tahanan Politik

Pengunjuk rasa memegang suar sementara yang lainnya memberi hormat tiga jari selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 22 Juni 2021.
Pengunjuk rasa memegang suar sementara yang lainnya memberi hormat tiga jari selama demonstrasi menentang kudeta militer di Yangon pada 22 Juni 2021. (STR / AFP)

"PBB mengulangi seruannya kepada militer untuk menghormati kehendak rakyat dan mengembalikan negara ke jalur transisi demokrasi," ujar juru bicara PBB, Stephane Dujarric.

Griffiths juga mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa situasi di barat laut Myanmar "sangat mengkhawatirkan."

Pertempuran antara militer Myanmar dan Pasukan Pertahanan Chinland di negara bagian Chin dan militer Myanmar dengan Pasukan Pertahanan Rakyat di wilayah Magway dan Sagaing meningkat.

"Lebih dari 37.000 orang, termasuk wanita dan anak-anak, baru saja mengungsi, dan lebih dari 160 rumah telah dibakar, termasuk gereja dan kantor organisasi kemanusiaan," kata Griffiths.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas