Taliban Larang Televisi Menayangkan Drama dan Sinetron dengan Aktor Perempuan
Taliban mengeluarkan pedoman agama yang melarang televisi menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor perempuan
Editor: hasanah samhudi
TRIBUNNEWS.COM - Otoritas Taliban Afghanistan pada Minggu (21/11/2021) mengeluarkan "pedoman agama" baru yang meminta saluran televisi negara itu untuk berhenti menayangkan drama dan sinetron yang menampilkan aktor wanita.
Pedoman pertama kepada media Afghanistan itu dikeluarkan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.
Dalam arahannya, Taliban juga meminta jurnalis televisi perempuan untuk mengenakan jilbab Islami saat mempresentasikan laporan mereka.
Kementerian juga meminta saluran tersebut untuk tidak menayangkan film atau program yang menampilkan Nabi Muhammad SAW atau tokoh lain yang dihormati.
Pedoman ini menyerukan pelarangan film atau program yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan.
Baca juga: Taliban Mulai Bayar Gaji Pegawai Negeri Afghanistan yang Telah Jatuh Tempo
Baca juga: Taliban Resmi Melarang Penggunaan Mata Uang Asing di Afghanistan
"Ini bukan aturan tapi pedoman agama," kata juru bicara kementerian Hakif Mohajir kepada AFP, seperti dilansir dari Al Arabiya.
Arahan baru itu beredar luas di jaringan media sosial pada Minggu (21/11/2021).
Taliban berulangkali menyatakan akan memerintah lebih moderat dibandingkan periode mereka sebelumnya.
Namun kenyataannya, Taliban memberlakukan aturan pakaian wanita di perguruan tinggi.
Taliban juga dilaporkan memukuli dan melecehkan sejumlah wartawan Afghanistan, padahal mereka berjanji akan menegakkan kebebasan pers.
Baca juga: Di PBB, Wanita Afghanistan Tuntut Janji Taliban: Kami Banyak Dibicarakan tetapi Tak Didengarkan
Baca juga: Heboh Pemain Voli Wanita Afghanistan Disebut Dipenggal Taliban, Keluarga Buka Suara
“Pedoman agama” Taliban untuk jaringan TV ini muncul setelah dua dekade pertumbuhan eksplosif media independen Afghanistan di bawah pemerintah yang didukung Barat yang memerintah negara itu hingga 15 Agustus.
Puluhan saluran televisi dan stasiun radio didirikan dengan bantuan Barat dan investasi swasta segera setelah Taliban digulingkan pada tahun 2001.
Selama 20 tahun terakhir, saluran televisi Afghanistan menawarkan berbagai program. Seperti kontestasi penyanyi gaya "American Idol" hingga video music dan beberapa opera sabun Turki dan India.
Ketika kelompok itu sebelumnya memerintah dari tahun 1996 hingga 2001, tidak ada acara media Afghanistan yang menjadi topik pembicaraan.
Saat itu Taliban melarang televisi, film, dan sebagian besar bentuk hiburan lainnya, karena menganggapnya tidak bermoral.
Baca juga: Sekjen PBB Kecam Taliban, Dianggap Tak Tepati Janjinya kepada Wanita dan Anak Perempuan Afghanistan
Baca juga: Anak Perempuan Afganistan Mulai Dijual Keluarga untuk Bertahan Hidup
Orang-orang yang tertangkap menonton televisi menghadapi hukuman, termasuk perangkatnya dihancurkan. Warga yang memiliki alat putar video akan dihukum cambuk di depan public.
Saat itu, hanya ada satu stasiun radio, Voice of Sharia, yang menyiarkan propaganda dan program-program Islam. (Tribunnews.com/Alarabiya/Hasanah Samhudi)