Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

WNI Ditangkap di Jepang terkait Pelanggaran Undang-undang Pengungsi Imigrasi

Seorang wanita WNI bersama 2 pria lainnya ditangkap polisi Jepang karena memperjualbelikan KTP Jepang (zairyu card) palsu.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in WNI Ditangkap di Jepang terkait Pelanggaran Undang-undang Pengungsi Imigrasi
Foto Saitama Shimbun
KTP Jepang palsu (Zairyu Card) WNI yang disita kepolisian Jepang. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang wanita WNI bersama 2 pria lainnya ditangkap polisi Jepang karena memperjualbelikan KTP Jepang (zairyu card) palsu, Rabu (24/11/2021).

"Kasus ini kelanjutan dan pengembangan dari penangkapan pria China yang melakukan pemalsuan kartu kependudukan di Miyashiro-cho, Prefektur Saitama dan telah ditangkap. Terbongkar memproduksi KTP Jepang palsu," papar sumber Tribunnews.com, Kamis (25/11/2021).

Divisi Investigasi Internasional Polisi Prefektur dan Stasiun Ageo menangkap 3 orang WNI dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Pengungsi Imigrasi (penerimaan kartu kependudukan palsu) pada tanggal 24 November 2021.

Wanita pengangguran berusia 37 tahun itu berdomisili di Gokita, Kunimori-cho, Kota Nishio, Prefektur Aichi serta dua pria salah satunya seorang pekerja pria berusia 37 tahun. Keduanya didakwa melanggar hukum (tempat tinggal).

Modus pemalsuan zairyu card palsu ini adalah tersangka melakukan kolusi dengan orang yang tidak diketahui namanya, berjanji akan membeli kartu kependudukan palsu.

Dia kemudian mengirimkan kartu tersebut pada 7 Juni, dan diduga diterima oleh seorang pria berusia 26 tahun berkewarganegaraan Indonesia pada keesokan harinya.

Baca juga: Universitas Seni Nagoya Kerja Sama dengan Sekolah Bahasa Jepang di Indonesia

Berita Rekomendasi

Polisi yakin bahwa wanita dan pria itu adalah pasangan yang sudah menikah dan mengatur kartu palsu atas permintaan pria berusia 26 tahun itu. Dikatakan wanita itu dalam posisi seperti broker perantara.

Sebelumnya polisi prefektur menangkap pekerja pabrik kartu palsu di Kota Miyashiro pada bulan Juni.

Polisi menyelidiki rute untuk mendapatkan kartu itu, keterlibatan wanita yang berhubungan dengan jual beli kartu palsu itu akhirnya muncul.

Keduanya mengakui tuduhan itu.

"Saya melakukannya untuk mendapatkan uang saku. Saya ingin membantu karena si pemesan sedang dalam masalah," kata wanita itu saat diperiksa polisi.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: info@sekolah.biz dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas