Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Presiden Interpol Baru, Jenderal UEA yang Dituding Lakukan Penyiksaan Pada Aktivis HAM

Seorang jenderal kontroversial dari Uni Emirat Arab, Ahmed Nasser al-Raisi, terpilih menjadi Presiden Badan Kepolisian Global atau Interpol.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sosok Presiden Interpol Baru, Jenderal UEA yang Dituding Lakukan Penyiksaan Pada Aktivis HAM
FRANCE 24
Seorang jenderal kontroversial dari Uni Emirat Arab, Ahmed Nasser al-Raisi, terpilih menjadi Presiden Badan Kepolisian Global atau Interpol. 

Pengacara yang bertindak atas nama Pusat Teluk untuk Hak Asasi Manusia (GCHR) baru-baru ini juga mengajukan pengaduan resmi terhadap Jenderal Raisi di Prancis dan Turki.

Kelompok itu menuduhnya terlibat dalam penangkapan dan penyiksaan yang tidak sah terhadap pembela hak asasi manusia paling terkemuka di UEA, Ahmed Mansoor.

Ahmed Mansoor itu disebutkan, ditahan pada 2017 dan kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena "memfitnah" negara di media sosial.

Penasihat Kepresidenan UEA, Anwar Gargash mengatakan tuduhan itu adalah bagian dari kampanye fitnah.

Siapa Ahmed Nasser al-Raisi?

Ahmed Nasser al-Raisi merupakan seorang jenderal Emirat dan inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab.

Menurut sumber, Raisi memiliki gelar doktor dari London Metropolitan University.

Berita Rekomendasi

Raisi mulai bergabung dengan kepolisian Abu Dhabi pada 1980 dan naik pangkat menjadi Direktur Jenderal Operasi Pusat pada tahun 2005.

Baca juga: Berita Foto : Australia Kirim Polisi Bantu Solomon Hentikan Kerusuhan

Baca juga: NCB Interpol Indonesia: Keberadaan Harun Masiku Belum Terdeteksi

Pada 2015, dia dapat kenaikan pangkat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Raisi disebut peran utama dalam penangkapan Matthew Hedges, akademisi Inggris yang dituding melakukan spionase terhadap pemerintah UEA pada 2018.

Organisasi HAM mengatakan bahwa Raisi mengawasi aparat keamanan negara yang "sangat kejam", yang telah menyalahgunakan sistem 'red notice' Interpol.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas