Pria Nepal Dipenjara 41 Tahun tanpa Pernah Jalani Persidangan, Diberi Rp 95 Juta sebagai Kompensasi
Negara bagian Benggala Barat di India harus membayar Rp 95 juta kepada seorang pria Nepal yang menghabiskan 41 tahun di penjara tanpa pernah disidang.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Pengadilan memerintahkan pemerintah negara bagian untuk mentransfer uang ke rekening Dipak Joshi dalam waktu enam minggu.
Pengadilan tinggi juga meminta laporan kepatuhan dari pihak berwenang.
Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun
Dipak Joshi mungkin termasuk beruntung karena setidaknya menerima kompensasi atas ketidakdilan yang diterimanya.
Namun, ada pula pria dari negara lain yang tidak menerima kompensasi apapun meski telah menghabiskan hidup beberapa dekade di penjara.
Seorang pria kulit hitam asal Missouri, AS dibebaskan setelah dinyatakan tak bersalah atas kasus pembunuhan 43 tahun lalu, DW melaporkan.
Kevin Strickland saat itu dinyatakan bersalah atas tiga pembunuhan: Sherrie Black (22), Larry Ingram (22), dan John Walker (20), yang menjadi sasaran perampokan di Kansas City pada 25 April 1978.
Ia kemudian dijatuhi hukuman seumur hidup.
Selasa (23/11/2021), Hakim James Welsh memerintahkan pembebasan Strickland.
Jaksa negara bagian setuju sejak awal tahun bahwa Strickland dihukum secara salah.
Strickland yang baru dibebaskan mengatakan kepada wartawan di luar pengadilan bahwa dia tidak mengira hari itu akan datang.
Menurut The Kansas City Newspaper, Strickland juga mengklaim dalam perjalanannya bahwa "Mereka tahu dari Hari Pertama bahwa saya tidak melakukan kejahatan ini".
"Saya tidak harus marah. Saya pikir saya telah menciptakan emosi yang Anda semua belum tahu," katanya kepada wartawan saat meninggalkan Pusat Pemasyarakatan Missouri Barat di Cameron.
"Sukacita, kesedihan, ketakutan. Saya mencoba mencari cara untuk menyatukannya."