Pria Nepal Dipenjara 41 Tahun tanpa Pernah Jalani Persidangan, Diberi Rp 95 Juta sebagai Kompensasi
Negara bagian Benggala Barat di India harus membayar Rp 95 juta kepada seorang pria Nepal yang menghabiskan 41 tahun di penjara tanpa pernah disidang.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Freepik
Ilustrasi diborgol. Negara bagian Benggala Barat di India harus membayar Rp 95 juta kepada seorang pria Nepal yang menghabiskan 41 tahun di penjara tanpa pernah disidang.
"Dan dia masih harus pulang ke sistem yang tidak akan memberinya kompensasi apa pun selama 43 tahun yang sia-sia," kata Tricia Rojo Bushnell, direktur eksekutif Midwest Innocence Project yang mendukung kasus Strickland.
Missouri hanya menawarkan kompensasi untuk pemenjaraan yang salah di mana bukti DNA menjadi bukti pembebasan.
"Ini bukan keadilan," ujar Bushnell.
"Kami berharap orang-orang memberikan banyak perhatian dan benar-benar mengajukan pertanyaan 'Seperti apa seharusnya sistem peradilan kita?'," tambahnya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Berita Rekomendasi