Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER Internasional: Potret Putri Mako di NYC | Pil Covid-19 Pfizer Efektif Melawan Omicron

Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya Mantan Putri Jepang yang terlihat menghabiskan waktu bersama suaminya di New York City.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in POPULER Internasional: Potret Putri Mako di NYC | Pil Covid-19 Pfizer Efektif Melawan Omicron
Kolase Tribunnews/AFP
Rangkuman berita populer Internasional, di antaranya Mantan Putri Jepang yang terlihat menghabiskan waktu bersama suaminya di New York City. 

TRIBUNNEWS.COM - Rangkuman berita populer Tribunnews di kanal Internasional dapat disimak di sini.

Mantan Putri Jepang terlihat menghabiskan waktu bersama suaminya di New York City.

Di India, seorang pria diberi kompensasi setelah dipenjara selama 41 tahun tanpa pernah menjalani persidangan.

Soal Covid-19, WHO sebut varian Omicron menyebar pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Namun, obat Covid-19 buatan Pfizer menunjukkan hasil yang menjanjikan terhadap varian tersebut.

Selengkapnya, berikut berita populer Internasional dalam 24 jam terakhir.

1. Mantan Putri Jepang, Mako Terlihat Menghabiskan Waktu Bersama Suaminya di NYC

Berita Rekomendasi

Mantan Putri Jepang, Mako terlihat menghabiskan waktu bersama sang suami sejak pindah ke New York City (NYC), Amerika Serikat, Minggu (12/12/2021).

Setelah menggelar upacara pernikahan sederhana, Mako dan Kei Komuro terbang ke NYC.

Dilansir People, hukum di Jepang mengharuskan seorang putri untuk meninggalkan keluarga kekaisaran setelah menikah dengan orang biasa, dan Mako melepas gelar kerajaannya untuk menikahi Kei Komuro.

Baca juga: POPULER Internasional: Kehidupan Putri Mako di NY | Waspada Varian Baru Covid-19 Omicron

Baca juga: Putri Mako dan Kei Komuro Tinggal di Apartemen Milik Konglomerat Jepang

Mantan Putri Jepang, Mako terlihat menghabiskan waktu bersama sang suami sejak pindah ke New York City (NYC), Amerika Serikat, Minggu (12/12/2021).
Mantan Putri Jepang, Mako terlihat menghabiskan waktu bersama sang suami sejak pindah ke New York City (NYC), Amerika Serikat, Minggu (12/12/2021). (People)

Mako juga menolak uang senilai 1,3 juta dolar Amerika dari pemerintah Jepang, yang secara tradisi diberikan kepada wanita kerajaan yang kehilangan status mereka setelah menikah.

Mako dan Komuro terlihat serasi mengenakan ansambel hijau dan abu-abu untuk berjalan-jalan.

Ia dan suami juga mengenakan masker wajah.

Mako dan Komuro tiba di Bandara Internasional John F Kennedy, NYC pada 15 November 2021 kemarin.

Menurut laporan BBC, mereka menyewa sebuah apartemen di NYC.

Komuro diketahui bekerja di sebuah firma hukum, setelah lulus dari Universitas Fordham.

BACA SELENGKAPNYA >>>

2. 41 Tahun Dibui di India Tanpa Proses Sidang, Pria asal Nepal Diberi Uang Kompensasi Rp 95 Juta

Pengadilan India memutuskan pemerintah negara bagian Benggala Barat untuk membayar Rs 500.000 (Rp 95 juta) sebagai kompensasi kepada seorang pria Nepal yang menghabiskan 41 tahun di penjara tanpa pernah menjalani persidangan.

Dilansir Independent, Dipak Joshi ditangkap pada 12 Mei 1980 dari distrik Darjeeling India atas tuduhan pembunuhan.

Ia datang ke India setelah diberitahu akan ditawari pekerjaan di ketentaraan.

Namun pria yang menjanjikannya pekerjaan diduga membuatnya membunuh seseorang.

Dipak lalu ditahan tanpa putusan persidangan karena laporan mengenai status mentalnya masih menunggu.

IQ-nya setara dengan anak berusia 10 tahun.

Oleh karena itu, dia tidak layak untuk menghadapi persidangan, lapor The Times of India.

Baca: Terpidana Mati Terbukti Tak Bersalah setelah 16 Tahun, 9 Tahun Kemudian Meninggal karena Covid-19

Baca juga: Pria Kulit Hitam Dinyatakan Tak Bersalah setelah Dipenjara 43 Tahun, Tidak Diberi Kompensasi Apapun

Ilustrasi penjara.
Ilustrasi penjara. (wytv.com)

Pengadilan Tinggi Calcutta mencatat pada hari Rabu (8/12/2021) bahwa pria berusia 62 tahun itu harus diberi kompensasi karena "menderita penahanan yang begitu lama tanpa diadili di India."

Dipak ditahan di Rumah Pemasyarakatan Pusat Dum Dum dekat Kolkata.

BACA SELENGKAPNYA >>>

3. WHO: Varian Omicron Menyebar pada Tingkat yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya

Virus corona varian Omicron menyebar di seluruh dunia dalam tingkat yang tidak pernah terjadi sebelumnya, ujar WHO pada Selasa (14/12/2021).

Dilansir BBC.com, varian Omicron kini sudah ada di 77 negara.

Tetapi dalam konferensi persnya, Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus menyebut banyak negara mungkin sudah dimasuki Omicron hanya saja belum terdeteksi.

Dr Tedros mengatakan dia khawatir tidak banyak yang bisa dilakukan untuk mengatasi varian tersebut.

"Tentunya, kami telah belajar sekarang bahwa kami meremehkan virus ini dengan risiko kami sendiri."

"Bahkan jika Omicron menyebabkan penyakit yang tidak terlalu parah, banyaknya kasus dapat membanjiri sistem kesehatan yang tidak siap," katanya.

Baca juga: Covid-19 Varian Omicron Mengamuk di Eropa, Norwegia Berlakukan Aturan Kerja Jarak Jauh

Baca juga: Antisipasi Masuknya Omicron, Indonesia Belajar dari Tiga Negara

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus. (El Pais)

Varian Omicron pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada bulan November, dan negara tersebut telah mengalami lonjakan infeksi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

4. Pil Covid-19 Buatan Pfizer Efektif Melawan Omicron dan Melindungi dari Keparahan

Obat Covid-19 dalam bentuk pil yang diproduksi Pfizer diklaim sangat efektif melindungi pasien dari penyakit parah akibat virus corona.

Dilansir The Guardian, pil antivirus eksperimental Paxlovid, kata Pfizer pada Selasa (14/12/2021), juga efektif melawan varian Omicron yang saat ini mulai menyebar di seluruh dunia. 

Dalam uji klinis, Paxlovid menunjukkan hampir 90% kemanjuran dalam mencegah rawat inap dan kematian pada pasien Covid-19 berisiko tinggi.

Dengan hasil pengujian ini, Pfizer meminta izin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) untuk menggunakan pil buatannya sebagai obat oral pertama untuk Covid-19.

Baca juga: Total Kematian Akibat Covid-19 di Amerika Serikat Melampaui 800 Ribu Sejak Awal Pandemi

Baca juga: Studi Menunjukkan Setelah Omicron Muncul, Suntikan Pfizer Kurang Efektif di Afrika Selatan

Seorang petugas kesehatan Israel memberikan dosis vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 kepada seorang anak berusia enam tahun di Layanan Kesehatan Clalit di Yerusalem pada 23 November 2021, saat Israel memulai kampanye vaksinasi virus corona untuk anak-anak berusia lima hingga 11 tahun - Israel pada 14 November memberi lampu hijau untuk mulai memvaksinasi anak-anak berusia antara lima dan 11 tahun terhadap Covid-19 menggunakan tusukan Pfizer/BioNTech, mengikuti contoh Amerika Serikat. Itu adalah salah satu negara pertama yang meluncurkan kampanye vaksinasi tahun lalu menggunakan suntikan berkat kesepakatan dengan Pfizer yang memberinya akses ke jutaan dosis dengan imbalan data tentang kemanjuran vaksin. (Photo by MENAHEM KAHANA / AFP)
Seorang petugas kesehatan Israel memberikan dosis vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 kepada seorang anak berusia enam tahun di Layanan Kesehatan Clalit di Yerusalem pada 23 November 2021. (AFP/MENAHEM KAHANA)

Regulator di Inggris bulan lalu menyetujui pil Molnupiravir yang diproduksi oleh Merck/Ridgeback, untuk digunakan pada pasien lanjut usia dan berisiko.

Namun persetujuan obat ini terhenti di AS karena masalah keamanan.

Pfizer berharap pengumumannya ini dapat mempecepat persetujuan dari FDA, sehingga warga AS dapat mengakses pil Covid-19 ini pada awal tahun depan.

"Kandidat antivirus oral kami, jika diizinkan atau disetujui, dapat memiliki dampak yang berarti pada kehidupan banyak orang, karena data lebih lanjut mendukung kemanjuran Paxlovid dalam mengurangi rawat inap dan kematian dan menunjukkan penurunan viral load yang substansial," kata Albert Bourla, kepala eksekutif Pfizer, dalam sebuah pernyataan.

BACA SELENGKAPNYA >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas