Iran Bersumpah akan Balas Dendam Jika Trump Tidak Diadili atas Kematian Jenderal Qassem Soleimani
Presiden Iran, Ebrahim Raisi bersumpah akan membalas dendam jika Donald Trump tidak diadili atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.
Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Jaksa Agung AS saat itu, William Barr, mengatakan Trump memiliki wewenang untuk membunuh Soleimani dan jenderal itu adalah "target militer yang sah".
Adapun acara peringatan kematian Soleimani di Baghdad, Irak berlangsung ramai.
Ratusan pendukung milisi yang didukung Iran berkumpul di Bandara Internasional Baghdad pada Minggu (2/1/2022).
Mereka meneriakkan slogan-slogan anti-Amerika.
Sehari setelahnya, dua drone bersenjata ditembak jatuh ketika mendekati pangkalan militer Irak yang menampung pasukan AS di dekat Bandara Baghdad pada Senin (3/1/2022), lapor sumber keamanan Irak.
Di sisi lain, pada Minggu malam, gerakan Houthi Yaman yang bersekutu dengan Iran menyita sebuah kapal kargo berbendera Uni Emirat Arab yang dikatakan terlibat dalam "tindakan permusuhan", tetapi menurut Saudi itu membawa peralatan rumah sakit.
Sementara itu di Israel, surat kabar Jerusalem Post mengatakan situs webnya telah diretas pada Senin (3/1/2022).
Baca juga: Terdeteksi di Israel, Apakah Florona Varian Baru Covid-19? Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Baca juga: Israel Serang Hamas, Sehari Setelah Roket Diluncurkan dari Gaza
Menurut media itu, peretasan tersebut merupakan ancaman nyata bagi Israel.
Adapun situs web Jerussalem Post diketahui menampilkan ilustrasi yang melambangkan sosok Soleimani di halaman utamanya.
Ilustrasi itu menunjukkan sebuah benda berbentuk peluru yang keluar dari cincin merah yang dikenakan di jari.
Cincin yang ada pada gambar itu merupakan aksesoris yang lekat dengan sosok Soleimani.
Diketahui, tubuh Soleimani berhasil diidentifikasi dari cincin yang ia gunakan ketika kejadian.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)