Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Iran Bersumpah akan Balas Dendam Jika Trump Tidak Diadili atas Kematian Jenderal Qassem Soleimani

Presiden Iran, Ebrahim Raisi bersumpah akan membalas dendam jika Donald Trump tidak diadili atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Iran Bersumpah akan Balas Dendam Jika Trump Tidak Diadili atas Kematian Jenderal Qassem Soleimani
Instagram Donald Trump dan AFP via Kompas.com
Tewas Dibom & Disebut Dapat Picu Perang Dunia 3, Jenazah Qassem Soleimani Dikenali dari Cincin 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Iran, Ebrahim Raisi bersumpah akan membalas dendam jika Donald Trump tidak diadili atas pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani.

Hal itu ia sampaikan dalam acara peringatan kedua kematian Jenderal top Iran, Qassem Soleimani karena serangan mematikan AS.

Dilansir Reuters, Iran dan kelompok sekutunya di Irak serta beberapa negara lainnya mengadakan peringatan itu untuk menghormati Soleimani.

Diketahui, Qassem Soleimani yang menjabat sebagai komandan Pasukan Quds ini meninggal dalam serangan drone pada 3 Januari 2020 di Bandara Baghdad.

Serangan itu diperintahkan oleh mantan Presiden AS, Donald Trump.

Presiden Iran Ebrahim Raisi berpidato di Teheran, Senin (3/1/2022) untuk memeringati dua tahun pembunuhan Komandan Iran, Jenderal Qasem Soleimani di Irak dalam serangan oleh AS.
Presiden Iran Ebrahim Raisi berpidato di Teheran, Senin (3/1/2022) untuk memeringati dua tahun pembunuhan Komandan Iran, Jenderal Qasem Soleimani di Irak dalam serangan oleh AS. (AFP)

Baca juga: Jaksa Agung New York Panggil Donald Trump dan Dua Anak Tertuanya, Terkait Praktik Bisnis

Baca juga: Presiden Iran Ebrahim Raisi: Donald Trump Harus Diadili Karena Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani

"Jika Trump dan (mantan menteri luar negeri Mike) Pompeo tidak diadili di pengadilan yang adil atas tindak pidana pembunuhan Jenderal Soleimani, umat Islam akan membalas dendam sebagai martir kami," kata Raisi dalam pidatonya, Senin (3/1/2022).

"Agresor, pembunuh dan pelaku utama - presiden Amerika Serikat saat itu - harus diadili dan diadili di bawah hukum pembalasan (Islam), dan keputusan Tuhan harus dilakukan terhadapnya," tambah Raisi.

BERITA TERKAIT

Berdasarkan hukum Iran, seorang pembunuh akan dieksekusi.

Namun hukuman itu bisa batal jika keluarga korban setuju dengan "uang darah" melalui rekonsiliasi.

Pejabat kehakiman Iran telah berkomunikasi dengan pihak berwenang di sembilan negara setelah mengidentifikasi 127 tersangka dalam kasus tersebut, termasuk 74 warga negara AS, jelas Jaksa Agung Mohammad Jafar Montazeri di televisi pemerintah.

"Mantan presiden kriminal (Trump) ada di daftar teratas," katanya.

Pada Minggu (2/1/2022), Iran menyurati Dewan Keamanan PBB untuk mendesaknya meminta pertanggungjawaban Amerika Serikat dan Israel.

Teheran menganggap kedua negara itu terlibat dalam pembunuhan Soleimani, lapor media Iran.

Mike Pompeo
Mike Pompeo dan Donald Trump (Times)

Diketahui beberapa hari setelah pembunuhan, Amerika Serikat mengatakan kepada PBB bahwa serangan tersebut dilakukan untuk membela diri.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas