Kepala Suku di Afrika Selatan Ditangkap Polisi karena Tanam Ganja di Halaman Presiden, Sudah 3 Tahun
Kepala suku Khoisan di Afrika Selatan ditangkap polisi karena menanam ganja. Kelompoknya sudah tinggal di halaman kantor presiden selama 3 tahun.
Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Polisi Afrika Selatan mencabut sejumlah tanaman ganja yang ditanam di dekat kantor Presiden Cyril Ramaphosa di Pretoria, BBC melaporkan.
Tanaman ganja itu merupakan miliki penduduk suku Khoisan, yang bermukim di daerah tersebut selama tiga tahun.
Pemimpin suku, yang menyebut dirinya Raja Khoisan, berpegangan di antara tanaman ganja saat polisi menyeretnya.
"Polisi... kalian mendeklarasikan perang," ujarnya seperti dikutip AFP.
"Kami sudah ada di sini dengan damai, kami akan datang kepadamu," lanjutnya.
Ia ditahan setelah itu.
Raja Khoisan dan beberapa rekan aktivisnya ditahan karena berurusan dengan dagga (ganja), perkebunan ilegal dan penanaman dagga serta tidak memakai masker di depan umum ketika diperintahkan oleh seorang petugas polisi, menurut AFP.
Baca juga: Thailand Deteksi Demam Babi Afrika pada Sampel Di Rumah Potong Hewan
Baca juga: Api Kembali Berkobar di Gedung Parlemen Afrika Selatan, Ruang Majelis Nasional Hangus
Pada tahun 2018, kelompok tersebut mendirikan kemah di ruang hijau di luar kantor presiden, di dekat patung raksasa Nelson Mandela.
Mereka tinggal di sana untuk mencari pengakuan resmi atas bahasa mereka.
Istri Raja Khoisan mengungkapkan kemarahannya tentang insiden itu dalam sebuah wawancara dengan situs berita IOL Afrika Selatan.
"Saya sangat, sangat marah," kata Ratu Cynthia.
"Presiden tidak mau datang untuk berbicara dengan mereka," katanya.
Dia mengatakan kepada IOL bahwa orang-orang Khoisan hanya ingin pengakuan.
Orang-orang telah menggunakan tanaman untuk alasan medis, seperti kanker dan tekanan darah tinggi, lanjutnya.