China Pakai Metoda di Luar Hukum Untuk Paksa Pulang 10.000 Warganya di Luar Negeri
Kelompok hak asasi manusia melaporkan bahwa China menggunakan cara-cara di luar hukum untuk memaksa pulang 10.000 warganya dari luar negeri
Editor: hasanah samhudi
Operasi Fox Hunt diluncurkan pada tahun 2014 untuk melacak ekspatriat yang dicari karena kejahatan ekonomi.
Baca juga: AS Tambah Dua Perusahaan China dalam Daftar Hitam, Salah Satunya CNOOC, Beijing Meradang
Baca juga: China Batalkan 1.255 Penerbangan Dari dan Menuju Beijing Akibat Munculnya Kasus Baru Covid-19
Sementara Operasi Sky Net yang lebih besar dimulai pada tahun 2015 dan kemudian dilipat menjadi Fox Hunt.
China sebelumnya dituduh melakukan penculikan di luar negeri.
Pada tahun 2015, penjual buku dan warga negara Swedia, Gui Minhai, diduga diculik dari Thailand sebelum kemudian muncul kembali dalam tahanan Tiongkok.
Dua tahun kemudian, pengusaha miliarder Xiao Jianhua menghilang dari sebuah hotel di Hong Kong dan diyakini masih ditahan di China.
Di Cina, pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis memvonis kebanyakan orang yang diadili. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)