Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

China Pakai Metoda di Luar Hukum Untuk Paksa Pulang 10.000 Warganya di Luar Negeri

Kelompok hak asasi manusia melaporkan bahwa China menggunakan cara-cara di luar hukum untuk memaksa pulang 10.000 warganya dari luar negeri

Editor: hasanah samhudi
zoom-in China Pakai Metoda di Luar Hukum Untuk Paksa Pulang 10.000 Warganya di Luar Negeri
AFP
Seorang petugas memasuki Penjara Shek Pik di Hong Kong pada Rabu (19/1/2022), setelah aktivis kemerdekaan Hong Kong Edward Leung dibebaskan dari penjara pada dini hari setelah menjalani hukuman hampir empat tahun. 

Operasi Fox Hunt diluncurkan pada tahun 2014 untuk melacak ekspatriat yang dicari karena kejahatan ekonomi.

Baca juga: AS Tambah Dua Perusahaan China dalam Daftar Hitam, Salah Satunya CNOOC, Beijing Meradang

Baca juga: China Batalkan 1.255 Penerbangan Dari dan Menuju Beijing Akibat Munculnya Kasus Baru Covid-19

Sementara Operasi Sky Net yang lebih besar dimulai pada tahun 2015 dan kemudian dilipat menjadi Fox Hunt.

China sebelumnya dituduh melakukan penculikan di luar negeri.

Pada tahun 2015, penjual buku dan warga negara Swedia, Gui Minhai, diduga diculik dari Thailand sebelum kemudian muncul kembali dalam tahanan Tiongkok.

Dua tahun kemudian, pengusaha miliarder Xiao Jianhua menghilang dari sebuah hotel di Hong Kong dan diyakini masih ditahan di China.

Di Cina, pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis memvonis kebanyakan orang yang diadili. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas